- Pria berinisial EBK membakar mobil Toyota Avanza di Tulungagung pada Agustus lalu karena sakit hati akibat perselingkuhan.
- Tim Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku tanpa perlawanan di kawasan Kedungdoro, Surabaya, pada Jumat, 11 September 2026.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa bangkai mobil, rekaman CCTV, botol bekas bensin, dan sepeda motor pelaku untuk penyidikan.
SuaraJatim.id - Api cemburu dan dendam kesumat membutakan akal sehat EBK (29). Pria asal Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ini melampiaskan amarahnya dengan membakar mobil Toyota Avanza milik pria yang diduga kuat menjalin cinta terlarang dengan istrinya.
Pelarian EBK usai beraksi pun berakhir. Tim Satreskrim Polres Tulungagung berhasil melacak dan meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Kedungdoro, Surabaya, tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengungkapkan bahwa aksi pembakaran berencana tersebut sejatinya terjadi pada Agustus lalu di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan.
Kala itu, mobil korban yang tengah terparkir rapi di halaman rumah tiba-tiba ludes dilalap si jago merah di tengah kesunyian malam.
Kecurigaan korban dan warga terbukti saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mencium adanya unsur kesengajaan setelah menemukan petunjuk krusial berupa bekas wadah bahan bakar minyak (BBM).
"Dari olah TKP, ditemukan botol bekas yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai wadah bensin eceran untuk menyulut kobaran api ke arah mobil korban," beber Iptu Nanang, Jumat (11/9/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi kunci, polisi berhasil mengidentifikasi EBK sebagai dalang di balik aksi pembakaran tersebut.
Kronologi pun terkuak. Sebelum membakar targetnya, EBK sengaja membeli bensin eceran, mengintai rumah korban, lalu menyiramkan bahan bakar ke mobil itu sebelum memicunya dengan api.
Iptu Nanang menegaskan, motif tunggal di balik aksi nekat ini adalah luka hati yang mendalam akibat perselingkuhan.
Baca Juga: Kebakaran di Sabana Pengol, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo
"Motif sementaranya murni masalah pribadi. Pelaku sakit hati mendalam usai membongkar perselingkuhan antara istrinya dengan pemilik mobil. Hubungan gelap tersebut bahkan menjadi penyebab utama kehancuran rumah tangga dan perceraian pelaku," tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting guna memperkuat jeratan hukum. Di antaranya satu unit bangkai mobil Toyota Avanza yang hangus terbakar, sepeda motor Honda Vario 125 yang digunakan pelaku saat beraksi.
Lalu ada botol plastik bekas wadah bensin, Serpihan abu pembakaran mobil, ponsel milik pelaku dan flashdisk berisi salinan rekaman CCTV detik-detik kejadian.
"Saat ini seluruh barang bukti dan keterangan tersangka terus kami dalami dalam proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tutup Iptu Nanang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi