Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB
Bayi perempuan ditemukan di kawasan Pasar Sabiyan, Desa Sabiyan, Kabupaten Bangkalan, Kamis (29/10/2026) dini hari. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Warga menemukan bayi perempuan di emperan toko Pasar Sabiyan, Bangkalan, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Pemeriksaan medis menunjukkan bayi berusia sekitar tiga hari tersebut berada dalam kondisi sehat tanpa luka.
  • Kepala Desa Sabiyan bertekad merawat bayi itu, sementara kepolisian meminta proses adopsi melalui jalur hukum.

SuaraJatim.id - Heningnya dini hari di kawasan Pasar Sabiyan, Desa Sabiyan, Kabupaten Bangkalan, mendadak pecah oleh suara lirih yang menyayat hati.

Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, warga yang melintas di tepi jalan dikagetkan oleh tangisan sesosok bayi mungil yang tergeletak pasrah di emperan toko.

Saat didekati, bayi berjenis kelamin perempuan itu terbaring beralaskan lantai dingin dengan pakaian serba merah muda dan balutan selimut kain.

Diduga kuat, darah daging tak berdosa tersebut sengaja ditinggalkan oleh orang tuanya di tengah gulita malam. Kabar penemuan tersebut langsung sampai ke telinga Kepala Desa Sabiyan, Hudaifah.

Tanpa membuang waktu, perempuan nomor satu di desa itu langsung bergegas menuju lokasi. Begitu melihat kondisi sang bayi, naluri keibuannya tak kuasa dibendung.

"Bayi itu langsung saya dekap ke pelukan. Saat menggendongnya pertama kali, hati saya bergetar dan saat itu juga saya sudah bertekad bulat untuk merawatnya," tutur Hudaifah dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Guna memastikan keselamatannya, bayi malang tersebut langsung dievakuasi ke bidan desa setempat. Hasil pemeriksaan medis awal menyebutkan ayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka luar, dengan perkiraan usia baru menginjak tiga hari.

"Saya siap dan ingin sekali membesarkan anak ini," tegas Hudaifah penuh harap.

Kendati niat sang Kades disambut haru oleh warga, kepolisian menegaskan bahwa proses pengangkatan anak harus tetap menempuh jalur administrasi hukum yang sah untuk melindungi hak perdata sang anak di masa depan.

Baca Juga: Terkam CCTV! Perawat Puskesmas Kwanyar Laporkan Kades ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan pihaknya telah memberikan edukasi mengenai mekanisme adopsi formal kepada pihak yang berminat.

"Kami sudah menyarankan agar proses pengasuhan atau adopsi berjalan sesuai regulasi negara yang berlaku. Yang bersangkutan (Kades) juga menyampaikan rencana untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya," ungkap Ipda Agung.

Load More