Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Dugaan penipuan berkedok ajaran agama menyeret seorang pria berinisial F ke ranah hukum. Salah satu warga Bangkalan bernama Halimi mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar setelah sekitar enam tahun mengikuti ajaran F. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Warga Bangkalan bernama Halimi melaporkan kasus penipuan berkedok sekte keagamaan yang merugikannya sebesar Rp1,3 miliar.
  • Sejak 2019 hingga saat ini, pelaku berinisial F memanipulasi korban menggunakan doktrin palsu sebagai Imam Mahdi.
  • Korban mengalami pemerasan bertahap melalui berbagai janji ritual gaib, pembersihan jin, hingga pelantikan wali.

SuaraJatim.id - Praktik penipuan berkedok sekte keagamaan kembali memakan korban dengan nilai kerugian fantastis. Halimi, seorang warga Kabupaten Bangkalan, Madura, harus menelan pil pahit usai tabungannya senilai Rp1,3 miliar ludes dikuras oleh pria berinisial F yang mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi.

Selama enam tahun terjerat doktrin sesat, Halimi tak berkutik dimanipulasi dengan berbagai janji di luar nalar, mulai dari program kehamilan gaib, ritual perpanjang umur, jaminan bebas siksa kubur, hingga biaya pelantikan menjadi wali.

Kasus penipuan spiritual ini kini resmi diseret korban ke ranah hukum. Kepada wartawan, Halimi menceritakan bahwa petaka bermula saat ia berguru pada kakak F berinisial GY.

Semasa hidup GY, pengajian berjalan normal sesuai syariat Islam. Namun, kekacauan terjadi tak lama setelah GY meninggal dunia pada 2019.

Para jemaah dipanggil ke kediaman F dan diperkenalkan dengan sang ayah berinisial AS. Di sanalah doktrinasi ekstrem dimulai.

"Setelah 40 hari wafatnya guru kami, kami disuruh memanggil ayahnya (AS) sebagai Ratu Adil dan menyebut F sebagai Imam Mahdi. Ponsel kami disita dan wajib berpakaian serbaputih setiap pertemuan," ungkap Halimi, Rabu (21/10/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

F juga mencuci otak para pengikutnya dengan mengeklaim bahwa sang ayah memiliki jalur komunikasi langsung dengan Tuhan dan mampu melihat catatan amal jemaah secara gaib.

Mendapat tekanan psikologis dan rasa takut spiritual, Halimi mulai diperas secara bertahap. Bermula saat istri Halimi tak kunjung hamil. F berdalih ada gangguan jin di rumahnya dan mematok mahar Rp5 juta untuk mengusirnya. Pelaku juga meminta Halimi menyetor uang berkala agar ia dan calon anaknya panjang umur.

"Pelaku bilang kalau mau umurnya panjang harus bayar atau 'top up' Rp3 juta. Itu kami bayar berulang kali, antara 10 sampai 15 kali," beber Halimi.

Baca Juga: Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal

Selain itu, korban dimintai ratusan juta rupiah untuk menebus jaminan keselamatan akhirat dan garansi surga bagi seluruh keluarganya.

Puncaknya, pelaku membujuk Halimi menyerahkan gepokan uang dengan iming-iming akan "dilantik" menjadi wali Allah.
Total uang yang disetorkan secara bertahap selama kurun waktu 2019 hingga kini menembus angka fantastis Rp1,3 miliar.

Merasa sadar telah menjadi korban penipuan sistematis yang mempermainkan agama, Halimi akhirnya memutuskan membawa jeratan doktrin palsu "Imam Mahdi" ini ke meja hijau.

Load More