Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB
Ilustrasi Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan penipuan senilai Rp214 juta pada Selasa (22/9/2026). [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan penipuan senilai Rp214 juta pada Selasa (22/9/2026).
  • Kabag Hukum Pemkot Blitar, Nina Indrayanti, mengonfirmasi kedatangan penyidik Polrestabes Makassar untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan ketiga.
  • Elim Tyu Samba dipanggil oleh Polrestabes Makassar di Balai Kota Blitar dengan status sebagai saksi untuk klarifikasi perkara.

SuaraJatim.id - Sikap kontradiktif dipertontonkan pucuk pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Di saat Bagian Hukum Pemkot membenarkan kedatangan penyidik Polrestabes Makassar untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, justru memilih "buang badan" dan mengaku buta sama sekali soal perkara tersebut.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Elim itu tengah terseret dalam pusaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp214 juta.

Saat dicecar sejumlah wartawan di sela agenda pemilihan Ketua KONI Kota Blitar, Selasa (22/9/2026), raut muka orang nomor dua di Bumi Bung Karno tersebut tampak mendadak tegang.

Ia berulang kali mengelak dan berupaya mengalihkan substansi pertanyaan agar tidak melebar dari kegiatan olahraga yang sedang dihadirinya.

"Tidak, saya belum tahu kalau itu. Kalau saya tidak tahu ya, ini mohon jangan keluar dari ranah KONI ya. Saya tidak tahu sama sekali, kita semua dari pagi kan di sini," kelit Elim dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Pengakuan tidak tahu yang dilontarkan Elim terbilang janggal. Pasalnya, hanya berselang beberapa jam sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Blitar, Nina Indrayanti, secara gamblang mengonfirmasi bahwa dua penyidik dari Sulawesi Selatan telah bertandang langsung ke kantor pemkot untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan resmi.

Bahkan, Nina menegaskan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026) tersebut adalah panggilan ketiga bagi sang wakil wali kota.

"Iya, memang benar hari ini ada pemanggilan lagi Bu Elim oleh Polrestabes Makassar. Ini terkait kasus lama, dugaan penipuan," aku Nina saat dikonfirmasi di Kompleks Balai Kota Blitar.

Nina meluruskan, dalam berkas pemanggilan ketiga ini, status Elim Tyu Samba masih ditempatkan sebagai saksi guna klarifikasi perkara.

Baca Juga: Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

"Statusnya saat ini masih klarifikasi, saksi," tambah Nina seraya menolak membeberkan materi sengketa utang modal politik senilai ratusan juta tersebut dengan alasan masuk wilayah privat.

"Pangapunten, kalau materi perkara saya tidak bisa menyampaikan karena sudah masuk ranah pribadi. Kedatangan dua personel penyidik dari Makassar tadi hanya untuk memberitahukan agenda pemeriksaan," tandasnya.

Load More