- YA membunuh Nurami di Pasuruan pada 15 Juli 2026 demi merampok perhiasannya.
- Pelaku berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Jatim di Tuntang, Kabupaten Semarang, setelah buron sepekan.
- Polisi menyita barang bukti perhiasan korban yang telah dijual pelaku senilai lima juta rupiah.
SuaraJatim.id - Sore di Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, keramahan seorang perempuan senja bernama Nurami (79) berujung pada maut.
Tak pernah terlintas di benak nenek malang ini bahwa secangkir kopi yang ia suguhkan dengan tulus untuk tamunya, justru menjadi perjamuan terakhir sebelum nyawanya dihabisi secara keji.
Setelah sepekan menjadi buronan paling dicari, pelarian YA (35), pria di balik tragedi berdarah 15 Juli 2026 tersebut, akhirnya kandas.
Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil meringkus pria yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan ini di tempat persembunyiannya di Tuntang, Kabupaten Semarang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkap fakta yang menggetarkan hati. Motif YA menghabisi Nurami bukan sekadar soal utang piutang yang sempat santer terdengar, melainkan sebuah perampokan terencana yang dingin.
YA, yang kontrak kerjanya sebagai satpam baru saja usai, mengaku gelap mata karena butuh modal untuk mencari pekerjaan di kota lain. Targetnya adalah perhiasan emas yang selalu melekat di tubuh Nurami, saudara jauh dari pihak istrinya sendiri.
Dengan tenang, YA datang ke rumah korban menggunakan motor Honda PCX putih, mengenakan jaket dan helm hitam, serta masker untuk menyamarkan wajah. Ia menunggu momen ketika Nurami benar-benar sendirian.
Tragedi itu bermula di dapur. Saat Nurami sedang menyajikan kopi untuk menghormati tamunya, YA bergerak dari belakang.
Tanpa ampun, ia mencekik leher renta itu hingga Nurami terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku membanting tubuh korban ke lantai hingga tak lagi bernapas.
Baca Juga: Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung
"Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil kalung dan gelang emas milik korban. Barang-barang itu kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta," ungkap AKBP Jumhur di Surabaya, Jumat (7/8/2026).
Pelarian YA sempat meninggalkan teka-teki. Namun, keterangan saksi mata yang melihat pria misterius dengan motor putih mondar-mandir di gang samping rumah korban menjadi kunci pembuka tabir gelap ini.
Cucu korban yang pertama kali menemukan Nurami bersimbah darah di kamar tidurnya menjadi saksi bisu awal dari pengungkapan kasus ini.
Polisi kini tengah menyiapkan proses rekonstruksi untuk memperjelas setiap detik peristiwa memilukan tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo