- Propam Polres Pasuruan memeriksa lima personel Polsek Beji terkait kematian terduga pelaku judi online di Pasuruan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
- Polres Pasuruan menarik dan menonaktifkan anggota Reskrim yang terlibat untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
- Kepolisian membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dan berjanji menindak tegas jika terbukti bersalah.
SuaraJatim.id - Propam Polres Pasuruan memeriksa lima personel Polsek Beji terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia setelah diamankan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Selain pemeriksaan internal, Polres Pasuruan juga mearik personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara ke Mapolres Pasuruan dan menonaktifkannya dari jabatan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Lima personel yang diperiksa terdiri atas Kapolsek Beji Kompol Sukianto, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda S. Bindar Manurung, serta tiga anggota Unit Reskrim Polsek Beji.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu personel yang dinonaktifkan adalah Briptu Dandung, yang terlibat dalam proses pengamanan terduga pelaku saat kejadian.
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan langkah penarikan dan penonaktifan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas selama proses pemeriksaan.
"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," kata Joko melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Rabu (5/8/2026).
Joko menegaskan, penonaktifan tersebut bukan merupakan bentuk sanksi akhir, melainkan kebijakan administratif untuk mendukung kelancaran pemeriksaan internal.
Menurutnya, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal yang bertugas melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut.
"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," katanya.
Baca Juga: Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
Ia memastikan Polres Pasuruan akan menindak tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran prosedur maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan personel.
"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Joko.
Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan personel, dan hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah hukum maupun disiplin selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya