- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek kamar kos perempuan berinisial RA di Jalan Simo Sidomulyo pada Selasa malam.
- Petugas menyita sabu seberat 9,640 gram, 30 butir ekstasi, alat transaksi, serta uang tunai dari tangan tersangka residivis.
- Tersangka mengaku mendapat pasokan dari buronan berinisial DN dan NR untuk diedarkan di wilayah Kota Surabaya.
SuaraJatim.id - Dari luar, kamar indekos di kawasan Jalan Simo Sidomulyo, Surabaya, tampak seperti hunian pekerja perantau pada umumnya.
Namun di balik dinding kamar tersebut, seorang perempuan berinisial RA (34) justru menjadikannya benteng persembunyian sekaligus bilik transaksi peredaran gelap narkotika.
Perempuan asal Dusun Pajaran, Peterongan, Jombang, itu sengaja merantau ke Kota Pahlawan bukan untuk mencari nafkah halal, melainkan demi menjalankan bisnis haram jauh dari radar pengawasan keluarganya di kampung halaman.
Namun, semua itu terhenti. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengendus pergerakan RA dan menggerebek kamar kosnya pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mencurigai adanya perputaran narkotika di wilayah Simo Sidomulyo. Tim langsung bergerak melakukan penyergapan dan penggeledahan," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Sabtu (19/9/2026).
Dari hasil penggeledahan intensif di dalam kamar kos, petugas mendapati RA tak bisa lagi mengelak. Polisi menyita 13 kantong plastik klip berisi kristal sabu dengan berat netto mencapai 9,640 gram.
Tak hanya kristal putih, korps baju cokelat turut menemukan 30 butir pil ekstasi berbobot total 12,381 gram. Sederet peranti operasional peredaran narkotika pun diamankan, mulai dari bundel plastik klip, sedotan modifikasi (skrop), pouch hitam, timbangan digital presisi, dua unit ponsel pintar (Samsung dan iPhone), hingga uang tunai Rp5,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan.
Catatan kepolisian menguak bahwa RA bukanlah pemain amatir. Perempuan ini berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa yang baru menghirup udara bebas pada 2017 silam. Bukannya insaf, RA malah kembali tergiur gurihnya bisnis narkoba.
Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil memetakan dua jalur pemasok barang haram tersebut. Pasokan sabu dipasok oleh seorang buronan berinisial DN alias Boyo, di mana RA telah bertransaksi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
Sementara itu, 30 butir ekstasi ia dapatkan dari seorang pemasok lain berinisial NR, yang juga telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO), melalui enam kali transaksi.
"Tersangka bertindak sebagai pengedar di wilayah Surabaya. Dari bisnis ini, ia meraup untung uang tunai Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per paket sabu, serta Rp150 ribu untuk ekstasi. Tak hanya itu, RA juga mendapatkan jatah sabu gratis untuk konsumsi pribadinya," imbuh Dodi.
Kini, perempuan berstatus residivis itu harus kembali menghadapi jerat hukum dengan ancaman hukuman yang jauh lebih berat.
Sementara itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melebarkan perburuan untuk memburu DN alias Boyo dan NR demi memutus mata rantai jaringan di atasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
-
Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk