- Pemkot Surabaya, Kejati Jatim, dan Kanwil ATR/BPN menyelamatkan aset tanah senilai Rp992,7 miliar hingga September 2026.
- Pemkot Surabaya membagi 5.657 lahan belum bersertifikat ke dalam tiga klaster percepatan untuk mencegah penguasaan liar.
- Aset tanah yang berhasil diselamatkan tersebut akan segera dikonversi menjadi fasilitas publik demi kesejahteraan warga.
SuaraJatim.id - Kolaborasi segitiga antara Pemerintah Kota Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), dan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur menorehkan capaian gemilang.
Dalam kurun waktu sembilan bulan (Januari–September 2026), negara berhasil merebut kembali sekaligus melegalisasi hak atas tanah seluas 329.098 meter persegi.
Nilai aset yang berhasil diselamatkan dari potensi sengketa dan penguasaan liar tersebut tidak main-main menembus Rp992.744.896.600, nyaris menyentuh angka Rp1 triliun.
Legalitas aset tersebut kini terkunci rapat lewat penerbitan 119 sertipikat baru yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I (64 sertipikat senilai Rp340,4 miliar) dan Kantah Surabaya II (55 sertipikat senilai Rp652,3 miliar).
"Ini bukan angka yang kecil. Hampir satu triliun aset negara kembali. Ini bukti kolaborasi luar biasa yang dikawal langsung oleh Pak Kajati," puji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa (22/9/2026).
Namun di balik torehan bernilai fantastis tersebut, Pemkot Surabaya sejatinya tengah berkejaran dengan bom waktu agraria.
Data Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA) membongkar realitas lain. Dari total 11.749 register lahan milik pemkot, baru 50,5 persen (5.929 register) yang mengantongi sertipikat resmi.
Artinya, masih ada 5.657 register atau 49,5 persen aset tanah milik Pemkot Surabaya yang belum tersertifikasi, menjadikannya sangat rentan digugat, diserobot pihak ketiga, atau tumpang tindih kepemilikan.
Untuk mencegah lepasnya aset publik, Pemkot Surabaya kini membagi peta konflik ke dalam tiga klaster percepatan:
Baca Juga: Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur
- Klaster K1 (297 register): Lahan bersih tanpa sengketa (clean and clear) yang siap disertifikasi.
- Klaster K2 (2.030 register): Lahan fisik sudah dikuasai Pemkot, namun tersendat kelengkapan warkah/dokumen administrasi.
- Klaster K3 (3.330 register): Lahan bermasalah berat yang masuk skema penanganan tahap lanjutan.
Eri menargetkan seluruh klaster K1 dan K2 (total 2.327 register) rampung disertifikasi paling lambat 2027. Terlebih, kecepatan sertifikasi aset ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
Kepala Kejati Jatim, Abdul Qohar, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan aset daerah digerogoti mafia tanah. Korps Adhyaksa bahkan telah menyiagakan satuan tugas khusus beranggotakan puluhan personel untuk mengawal legalisasi ini di meja hijau maupun di lapangan.
"Kami siapkan lebih dari 30 jaksa khusus. Selaku Pengacara Negara, kami siap berada di baris terdepan mendampingi pemkot dan BPN jika proses sertifikasi aset ini menghadapi perlawanan gugatan hukum atau sengketa batas di lapangan," tegas Qohar.
Langkah Kejati diperkuat oleh Kanwil ATR/BPN Jatim yang resmi membentuk tim khusus percepatan di dua kantor pertanahan Surabaya.
Eri Cahyadi memastikan, aset-aset bernilai triliunan rupiah yang berhasil diselamatkan tidak akan dibiarkan mangkrak di atas lembaran kertas arsip dinas. Lahan sitaan dan pemulihan hukum tersebut akan langsung dikonversi menjadi fasilitas publik.
Salah satu bukti nyatanya adalah penataan Waduk Adhyaksa di kawasan Lidah Wetan. Waduk yang sebelumnya rawan sengketa tersebut kini tengah disulap Pemkot Surabaya menjadi ruang terbuka hijau dan destinasi rekreasi warga.
Berita Terkait
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo