Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Keluarga Widi Nur Cahyono di Pasuruan kecewa karena oknum polisi Polsek Beji yang diduga menganiayanya belum meminta maaf secara langsung.[beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Keluarga Widi Nur Cahyono di Pasuruan kecewa karena oknum polisi yang diduga menganiayanya belum meminta maaf secara langsung.
  • Propam Polres Pasuruan menonaktifkan tiga personel Reskrim Polsek Beji yang diduga terlibat dalam penangkapan berujung maut tersebut.
  • Keluarga korban bertekad melanjutkan proses hukum demi mendapatkan keadilan setimpal atas kematian Widi Nur Cahyono.

SuaraJatim.id - Suasana di kediaman almarhum Widi Nur Cahyono di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Pasuruan, masih dibalut awan kelabu. Di balik duka yang mendalam, terselip kekecewaan yang kian menebal.

Keluarga korban merasa kecewa oleh sikap para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan nyawa Widi melayang.

Sejak Widi meninggal dunia usai proses penangkapan terkait kasus judi online beberapa waktu lalu, keluarga mengaku belum pernah bertatap muka langsung dengan para oknum yang bertugas saat malam nahas itu.

Bagi Lukman, adik kandung almarhum, kehadiran Kapolsek Beji dan Babinsa ke rumah duka memang patut diapresiasi secara institusi.

Namun, hal itu tidak menghapus dahaga keluarga akan pertanggungjawaban personal dari mereka yang melakukan penangkapan.

Kekecewaan Lukman memuncak saat mengetahui ada upaya permintaan maaf yang disampaikan melalui perantara, yakni mertua dari salah satu anggota polisi yang diduga terlibat. Bagi keluarga, langkah tersebut dianggap tidak menghargai nyawa manusia.

"Para pelaku hingga saat ini belum ada yang datang untuk klarifikasi dan minta maaf. Yang datang cuma Kapolsek dan beberapa perwakilan. Kami ingin pelaku sendiri yang datang ke rumah," ujar Lukman, Jumat (7/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Keluarga hanya menginginkan kejujuran. Mereka ingin mendengar langsung dari mulut para oknum tersebut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik penangkapan, hingga kakaknya harus pulang dalam kondisi tak bernyawa.

Di sisi lain, desakan publik dan perlawanan keluarga mulai membuahkan hasil secara birokrasi. Propam Polres Pasuruan telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya, tiga personel Reskrim Polsek Beji kini telah dinonaktifkan dari jabatannya melalui mekanisme mutasi nonjob.

Baca Juga: Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam

Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa evaluasi total terhadap jajaran Polsek Beji terus berlangsung. Nasib ketiga anggota tersebut kini berada di ujung tanduk, menunggu hasil pemeriksaan apakah mereka akan dijerat pelanggaran disiplin, kode etik, atau bahkan pidana murni.

Meski tiga oknum telah dicopot dari tugasnya, keluarga Widi menegaskan ini bukanlah akhir. Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, menguatkan tekad Lukman dan keluarganya untuk membawa kasus ini ke meja hijau seadil-adilnya.

"Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga semua terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkas Lukman.

Load More