Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 Mei 2026 | 15:34 WIB
Ilustrasi koperasi merah putih. Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blitar mendatangi DPRD pada 7 Mei 2026 untuk memprotes intervensi regulasi pemerintah pusat. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blitar mendatangi DPRD pada 7 Mei 2026 untuk memprotes intervensi regulasi pemerintah pusat.
  • Kebijakan penunjukan manajer sepihak dan pemotongan SHU sebesar 3 persen dinilai merampas kedaulatan pengurus serta anggota koperasi.
  • Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.

"Intinya kami akan fasilitasi agar masukan ini bisa didengar oleh pusat," ujar Sri.

Load More