Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Ilustrasi bully. Aksi perundungan oleh anak guru terhadap siswa SMPN Doko terjadi di depan SDN Resapombo pada 6 Agustus 2026. [Dok.Antara]
Baca 10 detik
  • Aksi perundungan oleh anak guru terhadap siswa SMPN Doko terjadi di depan SDN Resapombo pada 6 Agustus 2026.
  • Polsek Doko bersama perangkat dusun memfasilitasi mediasi dan berhasil mencapai kesepakatan damai melalui pendekatan restorative justice.
  • Keluarga korban memutuskan untuk memaafkan pelaku serta sepakat tidak menempuh jalur hukum formal maupun tuntutan materiil.

SuaraJatim.id - Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali diguncang kabar kelam. Sebuah video pendek yang merekam aksi kekerasan antarsiswa mendadak viral, menyebarkan kegaduhan di layar gawai warga.

Di balik rekaman yang memicu amarah publik tersebut, terungkap fakta bahwa pelakunya diduga merupakan putra dari seorang tenaga pendidik di sekolah yang sama.

Tragedi ini berpusat di SMP Negeri Doko. Bukan hanya satu, kabar yang beredar menyebutkan korban perundungan ini mencapai tujuh orang. Namun, pihak sekolah memberikan catatan berbeda.

"Korban yang melapor totalnya ada empat siswa lintas kelas. Tapi semuanya sudah terselesaikan, tinggal yang ini," ungkap Kepala SMP Negeri Doko, Sri Wana Pertiwi, Jumat (7/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Rentetan peristiwa ini mencapai puncaknya pada Selasa (6/8/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Suasana usai bermain bola voli yang seharusnya penuh sportivitas berubah menjadi mencekam di depan SDN Resapombo.

Dua remaja berusia 15 tahun, AR (korban) dan MH (terduga pelaku), terlibat cekcok yang bermula dari urusan piutang. MH menagih sisa pinjaman uang sebesar Rp100.000 kepada AR. Namun, jawaban AR yang berujar akan membayar besok-besok menjadi sumbu pendek yang meledakkan amarah MH.

"Pelaku emosi dan melakukan kekerasan fisik dengan menampar korban dua kali di pipi kiri serta mencoba memukul bagian kepala," jelas Kapolsek Doko, AKP Haryono.

Beruntung, pukulan ke arah kepala tersebut berhasil ditangkis, meski luka psikologis dari video yang telanjur viral tak bisa terhindarkan.

Meskipun pelaku merupakan anak seorang guru dan berstatus siswa di SMPN Doko, pihak sekolah menegaskan bahwa peristiwa ini berada di luar garis yurisdiksi mereka. Lokasi kejadian yang berada di luar pagar sekolah menjadi alasan utama sulitnya pengawasan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

"Ini murni ada di luar sekolah. Pengawasan kami lebih banyak di dalam sekolah. Kalau di luar, otomatis pengawasan maksimal ada di orang tua," tegas Sri Wana Pertiwi.

Respons cepat diambil oleh aparat Polsek Doko bersama perangkat dusun setempat. Tak lama setelah video tersebut meledak di media sosial, petugas segera menyambangi kediaman kedua belah pihak.

Langkah restorative justice pun diambil. Di kantor desa setempat, kedua keluarga dipertemukan. Hasilnya? Kesepakatan damai.

Keluarga korban memilih untuk memaafkan dan tidak menempuh jalur hukum formal maupun mengajukan tuntutan materiil.

Load More