- Seorang penjual jamu lanjut usia berinisial K di Kabupaten Blitar diduga tertipu uang palsu Rp300 ribu.
- Kapolsek Gandusari mendatangi kediaman korban pada Rabu, 29 Juli 2026, untuk memberikan bantuan dan dukungan moril.
- Polres Blitar menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi guna memburu pelaku.
SuaraJatim.id - Hari apes tidak ada di kalender. Kalimat itu mungkin bisa menggambarkan nasib penjual jamu yang menjadi korban penimpuan.
Korban berinisial K (62) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban penipuan saat berjualan usai diduga menerima uang palsu senilai Rp300 ribu sebagai pembayaran dari seseorang yang membeli dagangannya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, perekam menyebut penjual jamu itu menerima uang yang diduga merupakan hasil cetakan dan bukan uang asli.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama personel Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban di Desa Garingan, Kecamatan Gandusari, Rabu (29/7/2026).
Selain memberikan dukungan moril, petugas juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada korban yang mengalami kerugian akibat dugaan tindak penipuan tersebut.
Di sisi lain, polisi langsung mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini. Kami tidak tinggal diam terhadap tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat kecil," ujar Ardhy melansir Beritajatim-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti guna mengungkap pelaku maupun asal-usul uang yang diduga palsu tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai dalam setiap transaksi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri