- Seorang penjual jamu lanjut usia berinisial K di Kabupaten Blitar diduga tertipu uang palsu Rp300 ribu.
- Kapolsek Gandusari mendatangi kediaman korban pada Rabu, 29 Juli 2026, untuk memberikan bantuan dan dukungan moril.
- Polres Blitar menyelidiki kasus peredaran uang palsu tersebut serta mengumpulkan keterangan saksi guna memburu pelaku.
SuaraJatim.id - Hari apes tidak ada di kalender. Kalimat itu mungkin bisa menggambarkan nasib penjual jamu yang menjadi korban penimpuan.
Korban berinisial K (62) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban penipuan saat berjualan usai diduga menerima uang palsu senilai Rp300 ribu sebagai pembayaran dari seseorang yang membeli dagangannya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, perekam menyebut penjual jamu itu menerima uang yang diduga merupakan hasil cetakan dan bukan uang asli.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama personel Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman korban di Desa Garingan, Kecamatan Gandusari, Rabu (29/7/2026).
Selain memberikan dukungan moril, petugas juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada korban yang mengalami kerugian akibat dugaan tindak penipuan tersebut.
Di sisi lain, polisi langsung mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku di balik kasus ini. Kami tidak tinggal diam terhadap tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat kecil," ujar Ardhy melansir Beritajatim-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan barang bukti guna mengungkap pelaku maupun asal-usul uang yang diduga palsu tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai dalam setiap transaksi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo