Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:25 WIB
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo. Legislator yang baru sekitar dua tahun menjabat itu diberhentikan dari jabatannya dan posisinya digantikan Hendi Budi Yuantoro. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • DPP PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo, melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu pada Juli 2026.
  • Pemecatan dilakukan karena Suwondo diduga terlibat skandal nikah siri serta penelantaran anak yang mencederai integritas partai.
  • Kursi legislatif yang ditinggalkan Suwondo kini resmi digantikan oleh Hendi Budi Yuantoro demi menjaga stabilitas kinerja partai.

SuaraJatim.id - Menjadi wakil rakyat bukan hanya soal memenangkan suara, tapi juga tentang menjaga marwah dan etika. Pelajaran pahit inilah yang kini harus ditelan oleh Suwondo, legislator PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Blitar.

Hanya dalam kurun waktu sekitar dua tahun menjabat, langkah Suwondo di gedung dewan terpaksa terhenti di tengah jalan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menjatuhkan palu pemecatan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Kursinya kini beralih kepada Hendi Budi Yuantoro.

Keputusan drastis ini tidak muncul begitu saja. Kabar yang berembus kencang di lingkungan publik menyebutkan bahwa politikus ini terseret dalam skandal nikah siri hingga dugaan penelantaran anak.

Meski bersifat personal, isu ini tampaknya dianggap mencederai integritas partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengonfirmasi bahwa keputusan ini merupakan instruksi mutlak dari pusat.

"Semua keputusan ini mutlak dari DPP partai kami. Kami di tingkat daerah sifatnya hanya menindaklanjuti dan menjalankan instruksi dari pusat," ujar Supriadi pada Selasa (21/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Supriadi mengungkapkan bahwa sebelum proses PAW dijalankan, DPP PDI Perjuangan telah lebih dahulu melayangkan sanksi organisasi kepada Suwondo.

Meski enggan membedah secara rinci isi sanksi tersebut, Supriadi tidak membantah bahwa evaluasi etika menjadi landasan utama.

Baca Juga: Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?

Baginya, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi seluruh kader partai, terutama mereka yang duduk di kursi legislatif. Di mata masyarakat, seorang anggota dewan bukan sekadar pembuat kebijakan, melainkan figur teladan.

"Anggota DPRD itu adalah panutan masyarakat. Kami menginstruksikan kepada seluruh Fraksi PDI Perjuangan untuk menjaga diri, menjaga sikap, dan memelihara etika agar tidak memicu hal-hal negatif di tengah publik," tegasnya.

Dengan dilantiknya Hendi Budi Yuantoro, PDI Perjuangan berharap dinamika internal partai kembali stabil dan fokus pada pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh isu-isu miring.

Load More