- Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi berinisial N dan dua warga sipil terkait kasus narkoba.
- Penangkapan terjadi di sebuah lokasi di Blitar pada Selasa (14/7/2026) dengan barang bukti sabu 14,08 gram.
- Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum pidana serta pemeriksaan kode etik profesi secara tegas dan transparan.
SuaraJatim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota menangkap oknum polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Semua bermula dari sebuah benang merah kecil pada Senin sore (13/7/2026), pukul 15.00 WIB. Petugas mengamankan seorang warga sipil berinisial KK.
Dari mulut KK, muncul sebuah nama yang menjadi kunci pembuka kotak pandora peredaran sabu di wilayah tersebut berinisial KT.
Penyelidikan bergerak cepat. Keesokan harinya, Selasa siang, tim opsnal mengepung sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang persembunyian KT. Penggerebekan berlangsung senyap namun mematikan. KT berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Namun, suasana yang awalnya tegang mendadak menjadi canggung sekaligus menyesakkan bagi para petugas di lapangan. Saat penggeledahan berlangsung, pintu salah satu kamar terbuka.
Dari dalamnya, muncul seorang pria yang sudah sangat familier di mata mereka. Pria itu adalah N, seorang anggota kepolisian aktif.
"Saat kami melakukan penggeledahan di TKP, oknum berinisial N ini keluar dari kamar. Ia mengakui identitasnya sebagai anggota Polri," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti 14,08 gram kristal bening diduga sabu dan perangkat alat isap (bong) yang masih tersisa.
Tak ada perlakuan istimewa. N langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota bersama rekan sipilnya untuk menjalani prosedur hukum.
Baca Juga: Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
Malam itu juga, tes urine dilakukan dengan pengawasan ketat dari Provost dan Paminal. Hasilnya? Positif. N terbukti telah tersesat di labirin kristal putih yang seharusnya ia berantas.
Rabu pagi menjadi babak baru bagi N. Ia resmi diserahkan ke Seksi Propam untuk menjalani proses kode etik kedinasan yang berat.
Namun, urusannya tidak berhenti di sidang etik saja. Iptu Bambang menegaskan bahwa proses hukum pidana akan berjalan berdampingan bagi ketiga tersangka, KK, KT, maupun N.
"Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan khusus," tegas Bambang.
Berita Terkait
-
Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
-
Sulit Dievakuasi, Bom Pesawat Raksasa di Blitar Masih Terkubur di Dasar Sungai Lahar
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa