- Putri angkat berinisial DM dan kekasihnya, NJS, membunuh Gatot Tri Wahyu Widodo di Nganjuk pada Juli 2026.
- Motif pembunuhan dipicu oleh dendam pribadi pelaku serta masalah ekonomi dan ketidaksetujuan korban atas hubungan mereka.
- Polres Nganjuk menangkap kedua tersangka di Sidoarjo dan menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana yang berat.
SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan terhadap Gatot Tri Wahyu Widodo (52) yang jasadnya ditemukan di pekarangan samping rumahnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, terungkap.
Tragedi ini bukan sekadar pembunuhan biasa. Ini adalah kisah tentang pengkhianatan, dendam yang menahun, dan cinta yang terbentur restu.
Pelakunya adalah orang yang paling dekat dengan korban yakni DM (19), putri angkat yang ia besarkan sejak kecil, bersama kekasihnya, NJS (28).
Hanya butuh waktu 10 jam bagi tim macan Kepolisian Resor Nganjuk untuk mengendus jejak kedua pelaku. Setelah sempat berpindah-pindah lokasi demi menghindari kejaran petugas, pelarian DM dan NJS berakhir di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Kami berhasil mengamankan dua tersangka kurang dari setengah hari sejak jasad korban ditemukan," ujar Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (16/7/2026).
Di balik tindakan sadis tersebut, terungkap motif yang berlapis. Bagi NJS, pembunuhan ini adalah jalan pintas untuk melunasi utang keluarga yang menghimpit, ditambah rasa sakit hati karena hubungannya dengan DM tak mendapat restu lantaran kondisi ekonominya yang dianggap kurang mampu. Ia bahkan mengaku dijanjikan sejumlah uang oleh DM jika misi berdarah ini berhasil.
Namun, bagi DM, motifnya jauh lebih gelap dan personal. Remaja 19 tahun ini menyimpan luka batin yang membusuk menjadi dendam.
Ia mengaku kerap mendapatkan pola asuh yang keras, baik fisik maupun verbal. Puncaknya adalah saat ia mengetahui fakta pahit bahwa dirinya hanyalah anak angkat. Di titik itulah, rasa hormat berubah menjadi amarah yang mematikan.
Rencana telah disusun rapi. Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, membeberkan betapa dinginnya kedua pelaku berbagi peran.
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
NJS bertindak sebagai penjaga, mengadang dan menjegal kaki Gatot hingga pria paruh baya itu tersungkur tak berdaya.
Dalam kondisi korban terkunci, DM mengambil peran sebagai eksekutor utama. Seolah sudah gelap mata, ia menghujani kepala ayah angkatnya dengan hantaman palu besi sebanyak tiga kali. Tak berhenti di situ, DM mencabut senjata tajam dan menikam perut korban berkali-kali.
Puncaknya, dengan kekejaman yang sulit dinalar, DM menggorok leher korban hingga memutus pembuluh darah utama. Berdasarkan hasil autopsi, luka di leher inilah yang memastikan nyawa Gatot melayang seketika di tempat kejadian.
Setelah memastikan korban tewas, keduanya menyeret jasad Gatot dan menguburnya di pekarangan samping rumah di bawah kegelapan malam, berharap tanah tersebut akan menyembunyikan dosa mereka selamanya.
Kini, cangkul, palu, dan pakaian bersimbah darah menjadi saksi bisu yang memberatkan mereka di meja hijau. Atas tindakan terencana tersebut, kedua sejoli ini dijerat dengan Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.
Hukum tidak main-main. Ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara kini menanti DM dan NJS. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026