M Nurhadi
Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB
Kondisi usai kecelakaan antara KA Logawa dan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (9/7/2026). [KAI via Antara]
Baca 10 detik
  • KA Logawa mengalami kecelakaan dengan sebuah truk di perlintasan sebidang Kabupaten Nganjuk pada Kamis, 9 Juli 2026.
  • Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada badan truk dan lokomotif, serta memicu keterlambatan perjalanan sejumlah rangkaian kereta api.
  • PT KAI Daop 7 Madiun sedang melakukan evakuasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dampak kecelakaan tersebut.

SuaraJatim.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengonfirmasi terjadinya gangguan operasional akibat insiden kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk.

Kecelakaan ini terjadi di perlintasan sebidang resmi yang terjaga (JPL 103 Km 126+428), petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Saradan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.34 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, badan truk dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup berat hingga penyok, sementara petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tingkat kerusakan lokomotif KA Logawa.

Sejumlah KA Alami Keterlambatan dan Berhenti Luar Biasa

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa proses evakuasi dan penanganan material kecelakaan di lokasi kejadian berdampak langsung pada jadwal perjalanan kereta api lainnya di jalur selatan. Beberapa rangkaian KA terpaksa mengalami keterlambatan hingga Berhenti Luar Biasa (BLB) demi menjaga aspek keselamatan.

Adapun sejumlah perjalanan kereta api yang terdampak langsung antara lain:

KA Ranggajati
KA Argo Semeru
KA Brantas
KA Argo Wilis
KA Jayakarta

Serta sejumlah perjalanan kereta api logistik dan penumpang lainnya yang dijadwalkan melintasi jalur tersebut.

"Benar, telah terjadi insiden kecelakaan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal," kata Tohari dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun Magetan yang Menewaskan Satu Pemotor

Terkait ada atau tidaknya korban jiwa serta besaran nilai kerugian materiil yang ditimbulkan, KAI Daop 7 Madiun menyatakan saat ini masih melakukan koordinasi melekat dan komunikasi aktif dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat yang sudah berada di lokasi.

Manajemen KAI Daop 7 Madiun juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan dan keterlambatan jadwal perjalanan yang terjadi sebagai dampak langsung dari insiden ini.

"KAI akan terus mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan hingga seluruh perjalanan kereta api di lintas tersebut kembali berjalan normal," tegas Tohari.

Menutup keterangannya, KAI kembali mengeluarkan imbauan keras kepada para pengguna jalan raya untuk senantiasa disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang.

Sesuai regulasi, pengendara wajib berhenti sejenak, menoleh ke kiri dan kanan untuk memastikan jalur aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Load More