Sekolah swasta protes kebijakan penambahan pagu PPDB sistem zonasi karena merugikan. Mereka menggelar aksi di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019). [Jatimnet.com]
Sebelumnya, Erwin Darmogo menyatakan kebijakan penambahan jumlah pagu yang mulanya 32 siswa menjadi 38 siswa berdampak pada sekolah swasta.
Menurutnya, kebijakan panambahan pagu tersebut membuat sekolah swasta kekurangan siswa. Sebab, banyak wali murid yang datang ke sekolah untuk meminta kembali pendaftaran calon siswa baru. Ia menyebut, sebanyak 260 sekolah swasta di Kota Surabaya kehilangan kurang lebih 50 hingga 70 persen calon siswa.
Karenanya, pihaknya meminta Dispendik segera mengevaluasi kebijakan penambahan pagu dan memberhentikan penarikan siswa yang mendaftar ke sekolah swasta untuk pindah ke sekolah negeri.
Baca Juga: Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran