SuaraJatim.id - Seribuan guru sekolah swasta yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur mendatangi kantor balai kota setempat melancarkan aksi protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada Selasa (2/7/2019).
Massa aksi tersebut kemudian ditemui Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan. Saat berada di depan massa, Iksan menjelaskan soal penambahan pagu dilakukan dengan cara sistem, dan menggunakan data yang ada di database.
"Jadi bukan tanpa proses," kata Ikhsan di Taman Surya Balai Kota Surabaya seperti dilansir Jatimnet.com - jaringan Suara.com pada Selasa 2 Juli 2019.
Ia mengemukakna penambahan pagu pada PPDB zonasi umum, masih memenuhi kuota siswa SMP negeri. Keputusan itu, kata dia, sudah melewati tahap analisa dan konsultasi ke pusat.
Baca Juga: Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma
"Dengan model yang ada saat ini (penambahan pagu), seperti kebutuhan di lapangan di Kota Surabaya. Sebelum pelaksanaan juga mengonsultasikan dengan teman-teman di pusat untuk diizinkan dengan penambahan itu," kata dia.
Setelah ini, ia berjanji akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusinya pada Rabu 3 Juli 2019 mendatang. Namun sebelumnya, lanjut dia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya bersama Dispendik sudah membuat solusi dengan menaikkan Bopda yang mengacu pada rombongan belajar.
"Jadi pembahasan akan sharing dana BOS dan Bopda kan sudah ada, nah hitungannya itu ada penyesuaiannya. Nanti dengan formula yang kami siapkan ini bisa teratasi untuk teman-teman. Kami akan melihat kasus per sekolahnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Musyawawarah Kepala-Kepala Sekolah (MKKS) Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo menyatakan kebijakan penambahan pagu yang dilakukan Dispendik berdampak buruk pada sekolah swasta.
"Ada yang baru mendapatkan tiga siswa. Ya (rata-rata) Hanya 30 persen yang sudah terisi," kata dia.
Baca Juga: Kepala Dindik Kota Surabaya Penuhi Satu Permintaan Wali Murid
Menurut Erwin, rata-rata sekolah swasta hanya mendapat siswa 30 hingga 40 calon siswa. Padahal, rata-rata setiap sekolah memiliki kuota kurang lebih 130 siswa.
Sebelumnya, Erwin Darmogo menyatakan kebijakan penambahan jumlah pagu yang mulanya 32 siswa menjadi 38 siswa berdampak pada sekolah swasta.
Menurutnya, kebijakan panambahan pagu tersebut membuat sekolah swasta kekurangan siswa. Sebab, banyak wali murid yang datang ke sekolah untuk meminta kembali pendaftaran calon siswa baru. Ia menyebut, sebanyak 260 sekolah swasta di Kota Surabaya kehilangan kurang lebih 50 hingga 70 persen calon siswa.
Karenanya, pihaknya meminta Dispendik segera mengevaluasi kebijakan penambahan pagu dan memberhentikan penarikan siswa yang mendaftar ke sekolah swasta untuk pindah ke sekolah negeri.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir