SuaraJatim.id - Akhirnya satu tuntutan wali murid terkait aksi penolakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dikabulkan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Jawa Timur.
Permintaan tersebut berupa penonaktifan web PPDB 2019 Dindik Kota Surabaya.
Setelah meluluskan permintaan penonaktifan tersebut, Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan berani menemui wali murid dan berdialog mengenai keluhan yang dialami mereka pada Rabu (19/6/2019) malam.
"Sudah, kami sudah menon-aktifkan server, seperti permintaan bapak dan ibu sekalian," ujar Ikhsan di hadapan para wali murid.
Baca Juga: Aksi Tolak Zonasi PPDB 2019 di Grahadi Didukung Ketua DPRD Kota Surabaya
Saat Ikhsan menemui para wali murid, teriakan "tolak zonasi" ditujukan kepada dirinya. Bahkan, para wali murid kembali menginginkan Ikhsan menandatangani petisi penolakan zonasi. Namun, M Ikhsan menolak hal tersebut, karena hal tersebut bukan wewenang Kepala Dindik Kota Surabaya.
"Ini bukan wewenang saya, saya hanya bisa menyampaikan hal ini ke Mendikbud," ucap Ikhsan.
Hal tersebut membuat Ikhsan mendapat teriakan dari Wali murid, yang mayoritas adalah kaum ibu. Meski begitu, Ikhsan tetap berusaha mengajak para wali murid untuk duduk didepan pintu utama Kantor Dindik Kota Surabaya dan merekam keinginan para emak-emak ini.
Rekaman tersebut, rencananya akan disampaikan Ikhsan ke Mendikbud Muhajir Effendi.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat terjadi dorong-dorongan di depan pintu kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Beberapa wali murid berusaha masuk, namun dihalangi oleh Satpol PP dan Kepolisian.
Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
Wali murid yang mayoritas adalah kaum ibu, mencoba masuk untuk mengundang Kepala Dindik Kota Surabaya M Ikhsan untuk keluar dan menepati janjinya mematikan server PPDB 2019.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022
-
PPDB Jogja 2022 Dibuka untuk Jenjang SMA, Cek Langkah-langkahnya di Sini
-
PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
-
PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya