SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi wali murid dan orang tua siswa di Gedung Negara Grahadi yang kecewa dengan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
"Sistem Zonasi ini kan berlaku seluruh Indonesia, karena ini ada permendikbud yang harus diikuti di Seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Dengan sistem seperti ini, karena belum siapnya seluruh infrastruktur yang dipunyai sekolahan, SMP maupun SMA, maka yang dirugikan adalah wali murid, karena mereka kebingungan," ujarnya.
Bahkan, Armudji mengaku juga menerima beberapa keluhan dari para wali murid dan orang tua siswa. Menurut Armudji, persoalan tersebut harus segera diselesaikan.
"Mereka yang merasa nilai UN-nya tinggi, maka jarak rumah dengan sekolahan itu jauh, tidak diterima. Surabaya, masih menerima kebijakan itu dengan lintas zona, dengan tambahan ada tes TPA serta pembanding nilai UN nya. Itu TPA-nya melalui tes offline ya, itu sudah bagus, tapi kan persentase masuk dengan zona (kawasan) cuma sedikit sekali," imbuhnya.
Menurutnya, sistem zonasi ini akhirnya membuat anak-anak yang nilainya tinggi, tetapi mereka tidak terpilih atau masuk sekolah yang diinginkan, dikarenakan jarak rumah cukup jauh dengan sekolahan.
"Untuk jalur prestasi cuma 2,5 persen. Terus untuk lintas zona (kawasan) lebih dari 20 persen, terus yang dari luar kota cuma satu persen. Mereka dengan selisih jarak yang cuma ratusan meter bahkan puluhan meter dengan nilai yang lumayan, tidak bisa bersaing, dan kalah dengan yang rumahnya dempet dengan sekolahan," ucapnya.
Armudji mengatakan, permendikbud ini harus kembali dievaluasi, karena kurang fair ke siswa yang memiliki nilai tinggi.
"Ini yang perlu di evaluasi secara nasional, bukan cuma Surabaya saja, keresahan ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tapi terjadi dimana-mana. Jawa Tengah maupun Jawa Barat pun juga terjadi keresahan yang semacam ini," ucap Armudji membela Wali Murid.
Selain itu, Armudji menyarankan agar Wali Kota, Bupati, maupun Gubernur, kembali mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
"Oleh karena itulah Provinsi dan Kabupaten, mereka supaya kembali menanyakan sistem yang dipakai mendikbud," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Masalah, PPDB Sistem Zonasi di Jatim Diminta Ditunda
-
Ini Jawaban Kadindik Surabaya, Soal Nama Calon Murid yang Hilang
-
Hilang dari Daftar PPDB Online, Kantor Disdik Surabaya Diserbu Ribuan Warga
-
Sosialisasi PPDB 2019 Dispendik Surabaya Dinilai Wali Murid Membingungkan
-
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini