SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi wali murid dan orang tua siswa di Gedung Negara Grahadi yang kecewa dengan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
"Sistem Zonasi ini kan berlaku seluruh Indonesia, karena ini ada permendikbud yang harus diikuti di Seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Dengan sistem seperti ini, karena belum siapnya seluruh infrastruktur yang dipunyai sekolahan, SMP maupun SMA, maka yang dirugikan adalah wali murid, karena mereka kebingungan," ujarnya.
Bahkan, Armudji mengaku juga menerima beberapa keluhan dari para wali murid dan orang tua siswa. Menurut Armudji, persoalan tersebut harus segera diselesaikan.
"Mereka yang merasa nilai UN-nya tinggi, maka jarak rumah dengan sekolahan itu jauh, tidak diterima. Surabaya, masih menerima kebijakan itu dengan lintas zona, dengan tambahan ada tes TPA serta pembanding nilai UN nya. Itu TPA-nya melalui tes offline ya, itu sudah bagus, tapi kan persentase masuk dengan zona (kawasan) cuma sedikit sekali," imbuhnya.
Menurutnya, sistem zonasi ini akhirnya membuat anak-anak yang nilainya tinggi, tetapi mereka tidak terpilih atau masuk sekolah yang diinginkan, dikarenakan jarak rumah cukup jauh dengan sekolahan.
"Untuk jalur prestasi cuma 2,5 persen. Terus untuk lintas zona (kawasan) lebih dari 20 persen, terus yang dari luar kota cuma satu persen. Mereka dengan selisih jarak yang cuma ratusan meter bahkan puluhan meter dengan nilai yang lumayan, tidak bisa bersaing, dan kalah dengan yang rumahnya dempet dengan sekolahan," ucapnya.
Armudji mengatakan, permendikbud ini harus kembali dievaluasi, karena kurang fair ke siswa yang memiliki nilai tinggi.
"Ini yang perlu di evaluasi secara nasional, bukan cuma Surabaya saja, keresahan ini bukan hanya terjadi di Surabaya, tapi terjadi dimana-mana. Jawa Tengah maupun Jawa Barat pun juga terjadi keresahan yang semacam ini," ucap Armudji membela Wali Murid.
Selain itu, Armudji menyarankan agar Wali Kota, Bupati, maupun Gubernur, kembali mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Demo Tolak Sistem Zonasi PPDB 2019 di Surabaya, Emak-emak: Ganti Mendikbud
"Oleh karena itulah Provinsi dan Kabupaten, mereka supaya kembali menanyakan sistem yang dipakai mendikbud," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Masalah, PPDB Sistem Zonasi di Jatim Diminta Ditunda
-
Ini Jawaban Kadindik Surabaya, Soal Nama Calon Murid yang Hilang
-
Hilang dari Daftar PPDB Online, Kantor Disdik Surabaya Diserbu Ribuan Warga
-
Sosialisasi PPDB 2019 Dispendik Surabaya Dinilai Wali Murid Membingungkan
-
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas