Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Juni 2019 | 15:27 WIB
Ribuan warga datangi pos pengaduan PPDB Disdik Kota Surabaya. (Suara.com/Dimas)

SuaraJatim.id - Suasana di Pos Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Kota di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya mendadak diserbu warga, Selasa (18/6/2019). Ribuan warga itu bahkan rela berdesak-desakan guna memperjuangkan agar anaknya bisa masuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya, Jawa Timur.

Mayoritas mereka yang mengadu soal sistem dalam zonasi umum, dikarenakan nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar yang ada di laman PPDB, pagi tadi.

Seperti Naziroh, warga Rungkut, meski rumahnya dekat dengan SMPN 17 dan SMPN 35, namun nama anaknya mulai hilang tergeser dari daftar PPDB 2019 versi online.

"Nama anak saya sudah enggak ada, sudah tergeser dari daftar nama. Padahal jarak rumah hanya 381 Meter dari rumah," ujarnya pada awak media.

Baca Juga: Antrean Membludak PPDB, DPRD Kota Depok: Jumlah Sekolah Negeri Terbatas

Tak jauh berbeda dengan Naziroh, Umaya juga mempertanyakan keberadaan daftar anaknya, yang tiba-tiba tergeser tidak ada.

"Nama anak saya enggak ada, padahal pada Senin kemarin masih ada. Tadi pagi sudah tidak ada," ucapnya penuh emosi.

Saat Suara.com mendatangi salah satu SMPN favorit, yakni SMPN 3 Surabaya, juga mendapati wali murid yang menanyakan hal yang hampir sama, Wali murid tersebut mendapat penjelasan dari Anik Candra, salah satu staf SMPN 3 Surabaya.

"Memang kami juga menerima pengaduan untuk siswa yang sudah daftar kesini, tiba-tiba namanya tergeser. Tapi tenang, hasil akhir kan nanti tanggal 21 Juni, pasti nanti keluar. Jadi enggak perlu khawatir," pungkasnya.

Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuka dua loket Pengaduan, dan sejak tadi pagi, Pos Pengaduan dibanjiri oleh Wali murid. Kedua loket tersebut sudah mencapai nomer antrean hingga urutan 500.

Baca Juga: Antrean PPDB di Depok, Sekda: Jadi Bahan Evaluasi Dinas Pendidikan

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More