Riki Chandra
Senin, 23 Februari 2026 | 22:35 WIB
Ilustrasi sahur dengan keluarga. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Jadwal imsakiyah Kota Blitar hari keenam Ramadan 2026.

  • Waktu berbuka puasa Blitar pukul 17:56.

  • Penjelasan hukum makan setelah imsak menurut ulama.

SuaraJatim.id - Umat Muslim kini menjalani hari ke-enam Puasa Ramadan 2026 yang jatuh pada Selasa (24/2/2026), setelah penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat pada Selasa (17/2/2026).

Memasuki fase awal Ramadan, ketepatan waktu menjadi kunci agar ibadah puasa berlangsung sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat di Kota Blitar, Jawa Timur, jadwal imsakiyah menjadi acuan penting untuk memastikan waktu sahur, salat wajib, hingga berbuka puasa berjalan tertib. Informasi ini juga membantu umat Muslim menyesuaikan aktivitas harian tanpa mengesampingkan kewajiban ibadah.

Berikut rincian jadwal imsakiyah Kota Blitar pada Selasa, 24 Februari 2026:

IMSAK: 04:09
SUBUH: 04:19
TERBIT: 05:32
DUHA: 06:00
ZUHUR: 11:48
ASAR: 14:52
MAGRIB: 17:56
ISYA': 19:06

Azan Subuh pukul 04:19 menjadi tanda dimulainya puasa, sementara waktu Magrib pukul 17:56 menandai saat berbuka bagi umat Muslim di Kota Blitar.

Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan. Selain menahan lapar serta dahaga, umat Islam memanfaatkan bulan ini untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, dan memperdalam pemahaman agama. Ramadan juga menjadi momentum memperbaiki sikap serta mempererat kepedulian sosial melalui sedekah dan berbagi kepada sesama.

Niat Puasa Ramadan

Sebelum melaksanakan puasa, setiap Muslim diwajibkan berniat pada malam hari sebelum sahur. Niat dapat dibaca bersama setelah salat Tarawih maupun secara pribadi sebelum makan sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?

Imsak kerap dipahami sebagai batas akhir makan sahur. Padahal, imsak merupakan penanda agar umat Islam bersiap memasuki waktu Subuh, yang umumnya berselang sekitar 10–15 menit setelah imsak.

Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak belum termasuk waktu wajib menahan diri dari makan dan minum.

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Dalam hadits Rasulullah SAW disebutkan: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Al-Quran juga menyebutkan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Karena itu, umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum setelah imsak, namun wajib menghentikannya saat azan Subuh berkumandang. Sejak saat itu, puasa berlangsung hingga waktu Magrib tiba.

Load More