- Seorang pemuda berinisial MAY membacok pria berinisial R menggunakan samurai di Kota Lumajang pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
- Aksi kekerasan dipicu kecemburuan pelaku karena korban sering mengganggu tunangannya meskipun sudah diberikan peringatan secara baik-baik sebelumnya.
- Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di pinggang dan pelaku kini ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
SuaraJatim.id - Urusan hati memang bisa membuat logika mati. Itulah yang menggambarkan aksi nekat MAY (23), seorang pemuda asal Gucialit, Lumajang.
Lantaran tak kuasa menahan api cemburu, ia nekat mengayunkan sebilah samurai kepada pria yang dianggapnya sebagai pengganggu hubungan asmaranya.
Tragedi berdarah ini pecah di kawasan Kota Lumajang pada Rabu (15/7/2026) malam. Seorang pria berinisial R (26) harus tersungkur setelah sabetan senjata tajam merobek pinggang kirinya.
Akibat peringatan brutal tersebut, R terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menerima 12 jahitan untuk menutup luka menganga di tubuhnya.
Saat digelandang petugas di Mapolsek Lumajang Kota, MAY tak menampik perbuatannya. Dengan wajah lesu, ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Korban R, menurut pengakuan MAY, kerap menggoda dan mengganggu tunangannya, N (26).
"Sudah beberapa kali dia mengganggu tunangan saya. Sudah saya peringatkan baik-baik, tapi tetap saja. Niat saya sebenarnya hanya ingin memberi peringatan," aku MAY, Kamis (16/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Namun, peringatan yang dipilih MAY salah besar. Bukan rasa hormat yang ia dapatkan, melainkan ancaman dingin jeruji besi.
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Zainul Abidin, mengonfirmasi bahwa konflik cinta segitiga ini memang menjadi motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk melukai korban.
Baca Juga: Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
"Motifnya murni masalah asmara yang berkepanjangan. Pelaku merasa tidak terima pacarnya diganggu oleh korban," jelas Zainul. Kini, MAY harus meratapi nasibnya. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka