- Seorang pemuda berinisial MAY membacok pria berinisial R menggunakan samurai di Kota Lumajang pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
- Aksi kekerasan dipicu kecemburuan pelaku karena korban sering mengganggu tunangannya meskipun sudah diberikan peringatan secara baik-baik sebelumnya.
- Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di pinggang dan pelaku kini ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
SuaraJatim.id - Urusan hati memang bisa membuat logika mati. Itulah yang menggambarkan aksi nekat MAY (23), seorang pemuda asal Gucialit, Lumajang.
Lantaran tak kuasa menahan api cemburu, ia nekat mengayunkan sebilah samurai kepada pria yang dianggapnya sebagai pengganggu hubungan asmaranya.
Tragedi berdarah ini pecah di kawasan Kota Lumajang pada Rabu (15/7/2026) malam. Seorang pria berinisial R (26) harus tersungkur setelah sabetan senjata tajam merobek pinggang kirinya.
Akibat peringatan brutal tersebut, R terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan menerima 12 jahitan untuk menutup luka menganga di tubuhnya.
Saat digelandang petugas di Mapolsek Lumajang Kota, MAY tak menampik perbuatannya. Dengan wajah lesu, ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena merasa harga dirinya diinjak-injak. Korban R, menurut pengakuan MAY, kerap menggoda dan mengganggu tunangannya, N (26).
"Sudah beberapa kali dia mengganggu tunangan saya. Sudah saya peringatkan baik-baik, tapi tetap saja. Niat saya sebenarnya hanya ingin memberi peringatan," aku MAY, Kamis (16/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Namun, peringatan yang dipilih MAY salah besar. Bukan rasa hormat yang ia dapatkan, melainkan ancaman dingin jeruji besi.
Kapolsek Lumajang Kota, Iptu Zainul Abidin, mengonfirmasi bahwa konflik cinta segitiga ini memang menjadi motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut.
Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk melukai korban.
Baca Juga: Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
"Motifnya murni masalah asmara yang berkepanjangan. Pelaku merasa tidak terima pacarnya diganggu oleh korban," jelas Zainul. Kini, MAY harus meratapi nasibnya. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan