SuaraJatim.id - Sistem baru yang diterapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ada dua macam, yakni zonasi umum dan zonasi kawasan. Namun, zonasi kawasan jadi pilihan utama, meski cukup sulit terjaringnya.
Untuk sistem zonasi umum, diketahui menggunakan kedekatan lokasi rumah dengan sekolah yang dekat. Sedangkan, zonasi kawasan harus menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) dan seleksi Tes Potensi Akademik (TPA).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya M Ikhsan saat ditemui di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (14/6/2019), mengatakan dari 63 SMP negeri di Surabaya, ada 11 SMP yang masuk dalam jalur zonasi kawasan itu. Dari 11 sekolah zonasi kawasan ini tersebar di Surabaya pusat, selatan, utara, timur dan barat.
"Pendaftaran jalur zonasi kawasan sudah dibuka tanggal 13 hingga 15 Juni pukul 23.59 WIB dan TPA-nya dilaksanakan 17 Juni," ujarnya pada awak media.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
Menurutnya, untuk daftar di zonasi kawasan ini, teknisnya sama dengan PPDB jalur mitra warga, prestasi dan inklusi, yakni secara online di laman www.ppdbsurabaya.net. Setelah peserta melakukan registrasi pendaftaran, akan langsung muncul lokasi ujian TPA, nomor peserta, beserta tempat duduk ruang ujian TPA.
Bukti itu bisa langsung bisa dicetak. Untuk itu, pihaknya menyiapkan 29 lokasi untuk TPA. Bagi yang sudah daftar dan mendapatkan bukti, diharapkan bisa mengecek ruangan tes.
"Hari Minggu (16/6/2019) nanti silakan bagi orang tua atau peserta untuk survei lokasi agar saat tes nanti tidak bingung mencari tempat ujiannya," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu Wali murid yang anaknya akan ikut PPDB, Dian Asmianingtyas, mengatakan jika proses PPDB yang ditentukan oleh pemerintah soal zonasi ini tidak masuk akal. Untuk zonasi umum dihitung per meternya jarak rumah ke sekolahan, namun tidak dilihat kondisi dan situasi sebenarnya.
"Kalau dikatakan jarak rumah sebagai alasan, untuk mempermudah dan menyingkat waktu perjalanan siswa dari rumah ke sekolahan, atau sebaliknya, ada salah satu sekolahan yang tidak jauh dari rumah kami, tapi kondisi dan suasana jalan cukup ramai dan padat, apa itu masuk akal?" ujarnya mempertanyakan.
Baca Juga: Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
Selain itu, Dian mengatakan hal itu tidak fair buat siswa, jika hasil dari DANEM tidak berlaku di zonasi umum, dan hanya berlaku di zonasi kawasan, tapi hanya terpakai 40 persen.
Berita Terkait
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Sistem Zonasi Sekolah: Meningkatkan Kesetaraan atau Malah Menambah Masalah?
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
-
Sistem Zonasi: Solusi atau Hambatan Menuju SDM Indonesia Emas 2045?
-
Sistem Zonasi Sekolah: Antara Pemerataan dan Tantangan yang Ada
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura