SuaraJatim.id - Sistem baru yang diterapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ada dua macam, yakni zonasi umum dan zonasi kawasan. Namun, zonasi kawasan jadi pilihan utama, meski cukup sulit terjaringnya.
Untuk sistem zonasi umum, diketahui menggunakan kedekatan lokasi rumah dengan sekolah yang dekat. Sedangkan, zonasi kawasan harus menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) dan seleksi Tes Potensi Akademik (TPA).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya M Ikhsan saat ditemui di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (14/6/2019), mengatakan dari 63 SMP negeri di Surabaya, ada 11 SMP yang masuk dalam jalur zonasi kawasan itu. Dari 11 sekolah zonasi kawasan ini tersebar di Surabaya pusat, selatan, utara, timur dan barat.
"Pendaftaran jalur zonasi kawasan sudah dibuka tanggal 13 hingga 15 Juni pukul 23.59 WIB dan TPA-nya dilaksanakan 17 Juni," ujarnya pada awak media.
Menurutnya, untuk daftar di zonasi kawasan ini, teknisnya sama dengan PPDB jalur mitra warga, prestasi dan inklusi, yakni secara online di laman www.ppdbsurabaya.net. Setelah peserta melakukan registrasi pendaftaran, akan langsung muncul lokasi ujian TPA, nomor peserta, beserta tempat duduk ruang ujian TPA.
Bukti itu bisa langsung bisa dicetak. Untuk itu, pihaknya menyiapkan 29 lokasi untuk TPA. Bagi yang sudah daftar dan mendapatkan bukti, diharapkan bisa mengecek ruangan tes.
"Hari Minggu (16/6/2019) nanti silakan bagi orang tua atau peserta untuk survei lokasi agar saat tes nanti tidak bingung mencari tempat ujiannya," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu Wali murid yang anaknya akan ikut PPDB, Dian Asmianingtyas, mengatakan jika proses PPDB yang ditentukan oleh pemerintah soal zonasi ini tidak masuk akal. Untuk zonasi umum dihitung per meternya jarak rumah ke sekolahan, namun tidak dilihat kondisi dan situasi sebenarnya.
"Kalau dikatakan jarak rumah sebagai alasan, untuk mempermudah dan menyingkat waktu perjalanan siswa dari rumah ke sekolahan, atau sebaliknya, ada salah satu sekolahan yang tidak jauh dari rumah kami, tapi kondisi dan suasana jalan cukup ramai dan padat, apa itu masuk akal?" ujarnya mempertanyakan.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
Selain itu, Dian mengatakan hal itu tidak fair buat siswa, jika hasil dari DANEM tidak berlaku di zonasi umum, dan hanya berlaku di zonasi kawasan, tapi hanya terpakai 40 persen.
"Terus percuma dong anak-anak belajar buat UN, kalau tidak berlaku di zonasi umum, dan sementara untuk zonasi kawasan hanya dipakai 40 persen, untuk 60 persen dari TPA," yang juga mengaku pusing soal PPDB tahun ini.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Hari Kedua PPDB SMP Kota Semarang Sekolah Favorit Over Kuota Pendaftar
-
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau