SuaraJatim.id - Seratusan orang tua siswa sempat mendatangi Dewan Pendidikan Kota Surabaya Jawa Timur yang memrotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Pengalaman tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi saat ditemui Suara.com di Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (14/6/2019).
"Sekitar seratus orang, mengadu jika mereka sebenarnya menolak dengan sistem ini, karena bertentangan dengan beberapa hak. Mulai hak siswa dan juga hak orang tua siswa," ujarnya.
Martadi melanjutkan, kedua hak tersebut terancam tidak terpenuhi karena kebijakan penerapan sistem zonasi.
"Untuk siswa sendiri adalah memiliki hak mendapatkan kualitas sekolah akhirnya terbatas karena sistem zonasi. Sedangkan untuk hak Wali murid sendiri, juga dipastikan dilanggar, karena kita ketahui bahwa perekonomian tidak merata," imbuhnya.
Martadi juga mengakui, belum lama ini juga menerima wali murid yang kebingungan dan menangis sedih. Wali murid itu berkeluh kesah lantaran keadaan perekonomiannya yang tidak bisa memenuhi keinginan anak untuk masuk sekolah pilihannya.
"Kemarin ada wali murid nangis-nangis ke saya. Wali murid tersebut menyalahkan dirinya sendiri, karena tak mampu punya rumah yang dekat dengan sekolah pilihan anaknya. Ini kan sudah melanggar hak dari orang tua sendiri," ujarnya.
Selain itu, Martadi sempat menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar ada pemerataan kualitas. Salah satunya guru dari beberapa sekolah bekerja sama satu antara lain.
"Sebisa mungkin ada kerja sama, yakni sekolahan swasta dengan grade di bawah, bisa dimagangkan ke sekolah yang lebih maju," ungkap Martadi.
Baca Juga: PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
Selain itu, saat ini, wali murid sendiri sudah mengetahui sekolah yang bermutu untuk anaknya. Hal inilah yang menyebabkan wali murid diberatkan dengan sistem zonasi.
"Wali murid sekarang pasti tahu, mana yang baik. Jadi wajarlah, jika wali murid menolak hal tersebut (sistem zonasi)," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi