SuaraJatim.id - Seratusan orang tua siswa sempat mendatangi Dewan Pendidikan Kota Surabaya Jawa Timur yang memrotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Pengalaman tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi saat ditemui Suara.com di Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (14/6/2019).
"Sekitar seratus orang, mengadu jika mereka sebenarnya menolak dengan sistem ini, karena bertentangan dengan beberapa hak. Mulai hak siswa dan juga hak orang tua siswa," ujarnya.
Martadi melanjutkan, kedua hak tersebut terancam tidak terpenuhi karena kebijakan penerapan sistem zonasi.
Baca Juga: PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
"Untuk siswa sendiri adalah memiliki hak mendapatkan kualitas sekolah akhirnya terbatas karena sistem zonasi. Sedangkan untuk hak Wali murid sendiri, juga dipastikan dilanggar, karena kita ketahui bahwa perekonomian tidak merata," imbuhnya.
Martadi juga mengakui, belum lama ini juga menerima wali murid yang kebingungan dan menangis sedih. Wali murid itu berkeluh kesah lantaran keadaan perekonomiannya yang tidak bisa memenuhi keinginan anak untuk masuk sekolah pilihannya.
"Kemarin ada wali murid nangis-nangis ke saya. Wali murid tersebut menyalahkan dirinya sendiri, karena tak mampu punya rumah yang dekat dengan sekolah pilihan anaknya. Ini kan sudah melanggar hak dari orang tua sendiri," ujarnya.
Selain itu, Martadi sempat menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar ada pemerataan kualitas. Salah satunya guru dari beberapa sekolah bekerja sama satu antara lain.
"Sebisa mungkin ada kerja sama, yakni sekolahan swasta dengan grade di bawah, bisa dimagangkan ke sekolah yang lebih maju," ungkap Martadi.
Baca Juga: Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
Selain itu, saat ini, wali murid sendiri sudah mengetahui sekolah yang bermutu untuk anaknya. Hal inilah yang menyebabkan wali murid diberatkan dengan sistem zonasi.
"Wali murid sekarang pasti tahu, mana yang baik. Jadi wajarlah, jika wali murid menolak hal tersebut (sistem zonasi)," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan