SuaraJatim.id - Seratusan orang tua siswa sempat mendatangi Dewan Pendidikan Kota Surabaya Jawa Timur yang memrotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Pengalaman tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi saat ditemui Suara.com di Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (14/6/2019).
"Sekitar seratus orang, mengadu jika mereka sebenarnya menolak dengan sistem ini, karena bertentangan dengan beberapa hak. Mulai hak siswa dan juga hak orang tua siswa," ujarnya.
Martadi melanjutkan, kedua hak tersebut terancam tidak terpenuhi karena kebijakan penerapan sistem zonasi.
"Untuk siswa sendiri adalah memiliki hak mendapatkan kualitas sekolah akhirnya terbatas karena sistem zonasi. Sedangkan untuk hak Wali murid sendiri, juga dipastikan dilanggar, karena kita ketahui bahwa perekonomian tidak merata," imbuhnya.
Martadi juga mengakui, belum lama ini juga menerima wali murid yang kebingungan dan menangis sedih. Wali murid itu berkeluh kesah lantaran keadaan perekonomiannya yang tidak bisa memenuhi keinginan anak untuk masuk sekolah pilihannya.
"Kemarin ada wali murid nangis-nangis ke saya. Wali murid tersebut menyalahkan dirinya sendiri, karena tak mampu punya rumah yang dekat dengan sekolah pilihan anaknya. Ini kan sudah melanggar hak dari orang tua sendiri," ujarnya.
Selain itu, Martadi sempat menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar ada pemerataan kualitas. Salah satunya guru dari beberapa sekolah bekerja sama satu antara lain.
"Sebisa mungkin ada kerja sama, yakni sekolahan swasta dengan grade di bawah, bisa dimagangkan ke sekolah yang lebih maju," ungkap Martadi.
Baca Juga: PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
Selain itu, saat ini, wali murid sendiri sudah mengetahui sekolah yang bermutu untuk anaknya. Hal inilah yang menyebabkan wali murid diberatkan dengan sistem zonasi.
"Wali murid sekarang pasti tahu, mana yang baik. Jadi wajarlah, jika wali murid menolak hal tersebut (sistem zonasi)," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Disdukcapil Depok Kewalahan Layani Legalisasi Dokumen Kependudukan PPDB
-
Lakukan Pemerataan Guru, Pemkot Solo Hapus Stigma Sekolah Favorit
-
PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya
-
Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi
-
Tuai Protes, Sistem Zonasi PPDB Online DIY 2019/2020 Diperluas
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik