SuaraJatim.id - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Daerah mengalami dampaknya, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Salah satu yang terasa ialah pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi angkat bicara mengenai hal tersebut. Fuad menyebut pemerintah provinsi perlu mewaspadai dampak dari berkurangnya anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” katanya.
Pemrpov Jatim dinilai perlu untuk mewaspadai penggunaan belanja operasional agar tidak menggerus fiskal daerah.
Menurutnya, ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jatim bisa menimbulkan risiko besar pada stabilitas keuangan daerah.
Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu perlu ada antisipasi dari pemerintah provinsi untuk ke depannya.
“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menerbitkan peraturan menteri sebagai turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang berisikan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Aturan tersebut berada di dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. KMK 29/2025 ini Sri Mulyani tetapkan pada 3 Februari 2025.
Dalam diktum kesatu KMK 29/2025, penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Sri Mulyani terdiri Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Fuad yang duduk di Komisi C Bidangi Keuangan DPRD Jatim itu lalu menyoroti anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2025. Perhatian putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu tertuju pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar.
Dia menilai, anggaran tersebut perlu dikaji lebih detail lagi.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp 300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapat penjelasan detail soal hal tersebut. Rapat sinkronisasi dengan BPKAD Jatim juga belum mendapat keterangan yang rinci.
Tak heran karena memang kewenangan detail berada di Biro Perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah