SuaraJatim.id - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran. Daerah mengalami dampaknya, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Salah satu yang terasa ialah pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026.
Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi angkat bicara mengenai hal tersebut. Fuad menyebut pemerintah provinsi perlu mewaspadai dampak dari berkurangnya anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” katanya.
Pemrpov Jatim dinilai perlu untuk mewaspadai penggunaan belanja operasional agar tidak menggerus fiskal daerah.
Menurutnya, ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jatim bisa menimbulkan risiko besar pada stabilitas keuangan daerah.
Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu perlu ada antisipasi dari pemerintah provinsi untuk ke depannya.
“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” katanya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menerbitkan peraturan menteri sebagai turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang berisikan pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Aturan tersebut berada di dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. KMK 29/2025 ini Sri Mulyani tetapkan pada 3 Februari 2025.
Dalam diktum kesatu KMK 29/2025, penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Sri Mulyani terdiri Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.
Fuad yang duduk di Komisi C Bidangi Keuangan DPRD Jatim itu lalu menyoroti anggaran dalam Raperda Perubahan APBD 2025. Perhatian putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu tertuju pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar.
Dia menilai, anggaran tersebut perlu dikaji lebih detail lagi.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp 300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.
Sejauh ini pihaknya mengaku belum mendapat penjelasan detail soal hal tersebut. Rapat sinkronisasi dengan BPKAD Jatim juga belum mendapat keterangan yang rinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Tujuh Tahun Jawa Timur Jadi Pabrik Mahasiswa PTN Terbesar di Indonesia
-
Cabai Melejit, Tiket Pesawat Melesat: Inflasi Jatim di Mei 2026
-
Skandal Rp151 Miliar Gedung Pemkab Lamongan Seret 3 Pejabat ke Sel
-
Setelah Sang Kakak, Kini Adiknya Ditemukan Tewas di Pantai Seruni Payangan Jember
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila