SuaraJatim.id - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online menarik perhatian publik.
Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti hal tersebut. Politikus PAN itu mengaku prihatin dengan adanya temuan indikasi bansos digunakan untuk judi online.
Politikus PAN itu meminta pemerintah memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan penerima bansos yang menyelewengkannya untuk bermain judi online.
"Bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata karena ada problem sosial yang justru disalahgunakan. Makanya harus ada edukasi dan sanksi, kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu (judi online)" ujarnya ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).
Suli menilai, tindakan dan sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang menyalahgunakan bansos untuk judi online.
Menurutnya ini penting agar tak menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Sedangkan pemerintah memberikan bansos ini untuk masyarakat kelompok rentan dan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Itu kan bentuk terapi kita kan. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Dengan harapan kita itu untuk bisa merubah perilaku hidupnya," katanya.
Berdasarkan data yang didapatkan Balai Pengawasan Harta Kekayaan Transaksi Keuangan (BPHTK), terdapat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu meminta pemerintah untuk melakukan validasi terhadap para penerima bansos tersebut.
"Mengkonfirmasi lagi ya, kalau kemudian ditemukan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judi online), sudah cut (hentikan) saja mereka," ungkapnya.
Pemerintah provinsi bisa melakukan validasi ulang data yang selama ini dipakai untuk memastikan penerima memang berhak mendapatkan bantuan.
“Kalau penerima bansos sudah terbukti gunakan uangnya untuk judi, artinya kondisi hidupnya sudah relatif lebih baik. Maka lebih tepat dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama