SuaraJatim.id - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online menarik perhatian publik.
Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti hal tersebut. Politikus PAN itu mengaku prihatin dengan adanya temuan indikasi bansos digunakan untuk judi online.
Politikus PAN itu meminta pemerintah memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan penerima bansos yang menyelewengkannya untuk bermain judi online.
"Bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata karena ada problem sosial yang justru disalahgunakan. Makanya harus ada edukasi dan sanksi, kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu (judi online)" ujarnya ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).
Suli menilai, tindakan dan sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang menyalahgunakan bansos untuk judi online.
Menurutnya ini penting agar tak menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Sedangkan pemerintah memberikan bansos ini untuk masyarakat kelompok rentan dan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Itu kan bentuk terapi kita kan. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Dengan harapan kita itu untuk bisa merubah perilaku hidupnya," katanya.
Berdasarkan data yang didapatkan Balai Pengawasan Harta Kekayaan Transaksi Keuangan (BPHTK), terdapat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu meminta pemerintah untuk melakukan validasi terhadap para penerima bansos tersebut.
"Mengkonfirmasi lagi ya, kalau kemudian ditemukan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judi online), sudah cut (hentikan) saja mereka," ungkapnya.
Pemerintah provinsi bisa melakukan validasi ulang data yang selama ini dipakai untuk memastikan penerima memang berhak mendapatkan bantuan.
“Kalau penerima bansos sudah terbukti gunakan uangnya untuk judi, artinya kondisi hidupnya sudah relatif lebih baik. Maka lebih tepat dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran