SuaraJatim.id - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online menarik perhatian publik.
Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti hal tersebut. Politikus PAN itu mengaku prihatin dengan adanya temuan indikasi bansos digunakan untuk judi online.
Politikus PAN itu meminta pemerintah memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan penerima bansos yang menyelewengkannya untuk bermain judi online.
"Bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata karena ada problem sosial yang justru disalahgunakan. Makanya harus ada edukasi dan sanksi, kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu (judi online)" ujarnya ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).
Suli menilai, tindakan dan sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang menyalahgunakan bansos untuk judi online.
Menurutnya ini penting agar tak menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Sedangkan pemerintah memberikan bansos ini untuk masyarakat kelompok rentan dan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Itu kan bentuk terapi kita kan. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Dengan harapan kita itu untuk bisa merubah perilaku hidupnya," katanya.
Berdasarkan data yang didapatkan Balai Pengawasan Harta Kekayaan Transaksi Keuangan (BPHTK), terdapat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu meminta pemerintah untuk melakukan validasi terhadap para penerima bansos tersebut.
"Mengkonfirmasi lagi ya, kalau kemudian ditemukan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judi online), sudah cut (hentikan) saja mereka," ungkapnya.
Pemerintah provinsi bisa melakukan validasi ulang data yang selama ini dipakai untuk memastikan penerima memang berhak mendapatkan bantuan.
“Kalau penerima bansos sudah terbukti gunakan uangnya untuk judi, artinya kondisi hidupnya sudah relatif lebih baik. Maka lebih tepat dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan