SuaraJatim.id - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online menarik perhatian publik.
Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti hal tersebut. Politikus PAN itu mengaku prihatin dengan adanya temuan indikasi bansos digunakan untuk judi online.
Politikus PAN itu meminta pemerintah memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan penerima bansos yang menyelewengkannya untuk bermain judi online.
"Bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata karena ada problem sosial yang justru disalahgunakan. Makanya harus ada edukasi dan sanksi, kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu (judi online)" ujarnya ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).
Suli menilai, tindakan dan sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang menyalahgunakan bansos untuk judi online.
Menurutnya ini penting agar tak menganggapnya sebagai hal yang lumrah.
Sedangkan pemerintah memberikan bansos ini untuk masyarakat kelompok rentan dan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
"Itu kan bentuk terapi kita kan. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Dengan harapan kita itu untuk bisa merubah perilaku hidupnya," katanya.
Berdasarkan data yang didapatkan Balai Pengawasan Harta Kekayaan Transaksi Keuangan (BPHTK), terdapat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu meminta pemerintah untuk melakukan validasi terhadap para penerima bansos tersebut.
"Mengkonfirmasi lagi ya, kalau kemudian ditemukan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judi online), sudah cut (hentikan) saja mereka," ungkapnya.
Pemerintah provinsi bisa melakukan validasi ulang data yang selama ini dipakai untuk memastikan penerima memang berhak mendapatkan bantuan.
“Kalau penerima bansos sudah terbukti gunakan uangnya untuk judi, artinya kondisi hidupnya sudah relatif lebih baik. Maka lebih tepat dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan