SuaraJatim.id - Kasus pencabulan kembali terungkap, kali ini Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap seorang kepala sekolah salah satu SMP swasata berinisial AS (40) melakukan tindakan asusila terhadap enam pelajar di sekolah tersebut.
Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, dari hasil penyelidikan, untuk sementara sebanyak enam murid telah menjadi korban atas tindakan yang dilakukan oleh AS. Penyelidikan masih terus dilanjutkan untuk mengungkap hal lainnya.
"Untuk sementara kami identifikasi ada enam korban. Terkait orientasi seksual masih akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya, Jumat (5/7/2019).
Lebih lanjut AKBP Festo mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orangtua murid. Pada 3 April 2019 di sekolah tersebut tengah mengadakan pertemuan dengan wali murid untuk membahas nilai anak-anak mereka yang menurun.
Saat pertemuan tersebut salah satu wali murid ada yang mengatakan jika anaknya menjadi korban pencabulan oleh AS.
"Dari pertemuan itu masing-masing wali murid menanyakan kepada anaknya dan memang benar ada yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka AS," kata Festo, Jumat (5/7/2019).
Kemudian polisi menangkap oknum kepala sekolah dari pengaduan masyarakat atau salah satu orang tua murid yang menjadi korban mengenai anaknya yang telah dianiaya serta dicabuli oleh gurunya sendiri.
"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat orang tua murid pada 8 April tentang penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur, kami mengamankan pelaku," tegas Festo,
Perbuatan yang dilakukan pelaku disangkakan Pasal 80 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam pidana maksimal lima belas tahun penjara.
Baca Juga: Cabuli dan Dimasukkan Bocah ke Ember, Tukang Bubur Dijerat Pasal Berlapis
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar