SuaraJatim.id - Gara-gara mencuri induk sapi beserta anaknya, pemuda Ahwan Harisman (25) terpaksa diberikan hadiah timah panas di bagian kakinya. Tindakan tegas terukur itu dilakukan lantaran pelaku dianggap melawan saat ditangkap petugas, Selasa (9/7/2019).
Ahwan mengaku nekat mencuri hewan ternak itu karena ketagihan judi online.
“Uangnya saya buat Judi online. Sudah setahun saya ikut," kata Ahwan seperti dilansir Beritajatim.com.
Berdasarkan informasi, Ahwan merupakan seorang residivis alias pernah ditangkap akibat kasus pidana. Dalam kasus baru ini, Ahwan harus kembali meringkuk di penjara. Penangkapan ini dilakukan setelah, petugas kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Utomo (40), warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Berdasar laporan korban yang sapinya hilang, petugas Polsek Semanding dan Sat Reskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan para saksi. Selain itu, petugas bersama dengan korban juga melakukan pencarian di Pasar Sapi yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
Kapolres Tuban saat menyerahkan Sapi kepada pemiliknya korban pencurian.
“Pelaku mencuri sapi bersama anaknya itu langsung dibawa ke Pasar Sapi. Pada saat membawa sapi dengan jalan kaki itu, ada saksi yang mengetahui. Indukan Sapi dan anaknya kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat memimpin rilis kasus ini.
Petugas yang melakukan pencarian di pasar sapi mengetahui jika sapi tersebut masih berada di pasar dan telah dibeli orang dari pelaku. Namun, anak dari indukan yang juga sudah terbeli, masih dalam proses pencarian.
“Pembeli tidak curiga, karena pelaku itu menjual hasil curiannya dengan wajar. Pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan dan pernah ditahan,” tambahnya.
Baca Juga: Oknum Karyawan BRI Gelapkan Duit Nasabah Miliaran Rupiah untuk Judi Online
Dari hasil penjualan sapi yang mencapai belasan juta rupiah itu, uang pelaku tersisa Rp 850 ribu. Adapun untuk seekor sapi yang ditemukan, kemudian langsung diserahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi