SuaraJatim.id - Gara-gara mencuri induk sapi beserta anaknya, pemuda Ahwan Harisman (25) terpaksa diberikan hadiah timah panas di bagian kakinya. Tindakan tegas terukur itu dilakukan lantaran pelaku dianggap melawan saat ditangkap petugas, Selasa (9/7/2019).
Ahwan mengaku nekat mencuri hewan ternak itu karena ketagihan judi online.
“Uangnya saya buat Judi online. Sudah setahun saya ikut," kata Ahwan seperti dilansir Beritajatim.com.
Berdasarkan informasi, Ahwan merupakan seorang residivis alias pernah ditangkap akibat kasus pidana. Dalam kasus baru ini, Ahwan harus kembali meringkuk di penjara. Penangkapan ini dilakukan setelah, petugas kepolisian mendapatkan laporan dari korban, Utomo (40), warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Berdasar laporan korban yang sapinya hilang, petugas Polsek Semanding dan Sat Reskrim Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan para saksi. Selain itu, petugas bersama dengan korban juga melakukan pencarian di Pasar Sapi yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya.
Kapolres Tuban saat menyerahkan Sapi kepada pemiliknya korban pencurian.
“Pelaku mencuri sapi bersama anaknya itu langsung dibawa ke Pasar Sapi. Pada saat membawa sapi dengan jalan kaki itu, ada saksi yang mengetahui. Indukan Sapi dan anaknya kemudian dijual dengan harga Rp 12 juta," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, saat memimpin rilis kasus ini.
Petugas yang melakukan pencarian di pasar sapi mengetahui jika sapi tersebut masih berada di pasar dan telah dibeli orang dari pelaku. Namun, anak dari indukan yang juga sudah terbeli, masih dalam proses pencarian.
“Pembeli tidak curiga, karena pelaku itu menjual hasil curiannya dengan wajar. Pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan dan pernah ditahan,” tambahnya.
Baca Juga: Oknum Karyawan BRI Gelapkan Duit Nasabah Miliaran Rupiah untuk Judi Online
Dari hasil penjualan sapi yang mencapai belasan juta rupiah itu, uang pelaku tersisa Rp 850 ribu. Adapun untuk seekor sapi yang ditemukan, kemudian langsung diserahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Kasus HIV Remaja Tulungagung Meningkat, Skrining Dimasifkan!
-
4 Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Musibah, Penting Diamalkan Setiap Hari!
-
Detik-detik Pria di Malang Bunuh dan Bakar Istri Siri Terungkap, Marah Ditolak Hubungan Intim!
-
Siapa Dewi Astutik? Gembong Narkoba Internasional Asal Ponorogo Ditangkap di Kamboja
-
Pemprov Jatim Diapresiasi Mendagri, Gubernur Khofifah: Lapangan Kerja Terbuka, TPT Turun Signifikan