Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 18 Juli 2019 | 09:31 WIB
Viral Jokowi sebagai the new firaun (Tangkapan layar Facebook)

SuaraJatim.id - Tersangka IF, ibu-ibu atau emak-emak yang mengedit foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) mirip mumi dan menyebutnya sebagai 'New Firaun' resmi ditahan di Polres Kota Blitar, Jawa Timur.

Penahanan pemilik akun facebook bernama Aida Konveksi itu, setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam lebih.

"Sudah kita tahan. Setelah kita periksa kurang lebih tiga jam setengah langsung kita lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada Suara.com, Kamis (18/7/2019).

Heri menjelaskan, penahanan tersangka IF dilakukan karena telah memenuhi unsur UU ITE.

Baca Juga: Tinggal di Perumahan Elit, Penghina Jokowi Dikenal Ramah dengan Warga

Sebelumnya, Setelah berstatus tersangka, IF, emak-emak yang mengedit foto Presiden Joko Widodo menjadi mumi dan menyebutnya sebagai Firaun baru dipanggil aparat Reskrim Polreta Blitar, Jawa Timur pada Rabu (17/7/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, surat pemanggilan kepada pemilik akun Facebook Aida Konveksi sudah dilayangkan penyidik pada Kamis (11/7/2019), pekan lalu.

"Iya. Hari ini pemeriksaan pertama IF sebagai tersangka. Surat panggilan telah kita layangkan pada Kamis (11/7/2019) pekan lalu," kata Heri.

Sebelumnya polisi meringkus IF pada Senin (1/7/2019) lantaran dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi di media sosial. IF diduga telah mengunggah foto mumi Firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Jokowi dengan memberikan keterangan foto "The New Firaun".

Selain itu, IF juga mengunggah baju mirip baju kebesaran hakim dengan wajah diganti wajah binatang. IF menulis keterangan iblis berwajah anjing pada foto kedua yang diunggahnya di akun FB Aida Konveksi.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Emak-emak Penghina Jokowi Jadi Mumi Diperiksa Polisi

Kontributor : Achmad Ali

Load More