SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan warga bernama Faisal Abod Batis sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terkait penetapan status tersangka itu, Suara.com pun mencoba menelisik keberadaan Faisal yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Para tetangga pun mengaku terkejut saat mengetahui Faisol bermasalah dengan hukum. Sebab, Faisal dikenal ramah dengan warga sekitar.
Menurut pantauan Suara.com pada Rabu (17/7/2019), rumah milik Faisal yang bercat warna putih itu tampak tertutup rapat. Berdasarkan penampakan dari luar, rumah tersebut terbilang mewah dan minimalis.
Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi
Beberapa saat kemudian, keluar perempuan tetangga persis di seberang rumah tersangka. Perempuan berambut hitam dikuncir itu enggan ditulis namanya. Dia membenarkan jika rumah tersebut milik Faisal. Namun, menurutnya, penghuni rumah sedang tidak ada.
"Orangnya tidak ada mas. Itu sepada motor anaknya, biasanya jam segini ke tempat fitnes," katanya.
Ditanya mengenai kabar penjemputan Fasial oleh aparat kepolisian, ia mengaku tak tahu menahu. Dia juga lupa kapan pastinya terakhir bertemu Faisol.
"Terakhir ketemu kayaknya minggu lalu. Saya lihat duduk-duduk di depan rumah," ujarnya.
Lantas saat ditanya keseharian Faisal, ia mengaku tak terlalu akrab. Namun tidak ada aktivitas yang aneh dari tetangganya tersebut.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
"Ya ramah orangnya. Anaknya empat, dua sudah kuliah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
-
Rocky Gerung Diadang Sekelompok Orang Saat Keluar Bareskrim Usai Diperiksa
-
Hari Ini! Rocky Gerung Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan