SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan warga bernama Faisal Abod Batis sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terkait penetapan status tersangka itu, Suara.com pun mencoba menelisik keberadaan Faisal yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Para tetangga pun mengaku terkejut saat mengetahui Faisol bermasalah dengan hukum. Sebab, Faisal dikenal ramah dengan warga sekitar.
Menurut pantauan Suara.com pada Rabu (17/7/2019), rumah milik Faisal yang bercat warna putih itu tampak tertutup rapat. Berdasarkan penampakan dari luar, rumah tersebut terbilang mewah dan minimalis.
Beberapa saat kemudian, keluar perempuan tetangga persis di seberang rumah tersangka. Perempuan berambut hitam dikuncir itu enggan ditulis namanya. Dia membenarkan jika rumah tersebut milik Faisal. Namun, menurutnya, penghuni rumah sedang tidak ada.
"Orangnya tidak ada mas. Itu sepada motor anaknya, biasanya jam segini ke tempat fitnes," katanya.
Ditanya mengenai kabar penjemputan Fasial oleh aparat kepolisian, ia mengaku tak tahu menahu. Dia juga lupa kapan pastinya terakhir bertemu Faisol.
"Terakhir ketemu kayaknya minggu lalu. Saya lihat duduk-duduk di depan rumah," ujarnya.
Lantas saat ditanya keseharian Faisal, ia mengaku tak terlalu akrab. Namun tidak ada aktivitas yang aneh dari tetangganya tersebut.
Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi
"Ya ramah orangnya. Anaknya empat, dua sudah kuliah," pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan berusaha mengonfirmasikan kepada pihak keamanan dan manajemen perumahan, tak satupun yang berani berkomentar.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator manajemen perumahan meminta wartawan untuk tidak meliput mengenai kabar penangkapan tersebut. Pihaknya berdalih harus berkoordinasi dulu dengan tiga pengampu perumahan, yakni RT/RW, vendor keamanan dan manajemen perumahan.
Terpisah, Kassubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Faisal ditangani Bareskrim Polri.
Menurutnya, seteah ditangkap, Faisal juga sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Iya benar dari Mabes Polri. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!