SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan warga bernama Faisal Abod Batis sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terkait penetapan status tersangka itu, Suara.com pun mencoba menelisik keberadaan Faisal yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Para tetangga pun mengaku terkejut saat mengetahui Faisol bermasalah dengan hukum. Sebab, Faisal dikenal ramah dengan warga sekitar.
Menurut pantauan Suara.com pada Rabu (17/7/2019), rumah milik Faisal yang bercat warna putih itu tampak tertutup rapat. Berdasarkan penampakan dari luar, rumah tersebut terbilang mewah dan minimalis.
Beberapa saat kemudian, keluar perempuan tetangga persis di seberang rumah tersangka. Perempuan berambut hitam dikuncir itu enggan ditulis namanya. Dia membenarkan jika rumah tersebut milik Faisal. Namun, menurutnya, penghuni rumah sedang tidak ada.
"Orangnya tidak ada mas. Itu sepada motor anaknya, biasanya jam segini ke tempat fitnes," katanya.
Ditanya mengenai kabar penjemputan Fasial oleh aparat kepolisian, ia mengaku tak tahu menahu. Dia juga lupa kapan pastinya terakhir bertemu Faisol.
"Terakhir ketemu kayaknya minggu lalu. Saya lihat duduk-duduk di depan rumah," ujarnya.
Lantas saat ditanya keseharian Faisal, ia mengaku tak terlalu akrab. Namun tidak ada aktivitas yang aneh dari tetangganya tersebut.
Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi
"Ya ramah orangnya. Anaknya empat, dua sudah kuliah," pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan berusaha mengonfirmasikan kepada pihak keamanan dan manajemen perumahan, tak satupun yang berani berkomentar.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator manajemen perumahan meminta wartawan untuk tidak meliput mengenai kabar penangkapan tersebut. Pihaknya berdalih harus berkoordinasi dulu dengan tiga pengampu perumahan, yakni RT/RW, vendor keamanan dan manajemen perumahan.
Terpisah, Kassubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Faisal ditangani Bareskrim Polri.
Menurutnya, seteah ditangkap, Faisal juga sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Iya benar dari Mabes Polri. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar