Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 17 Juli 2019 | 19:25 WIB
Rumah Faisal, tersangka kasus penghinaan Jokowi di Malang. (Suara.com/Achmad Ali).

Sementara itu, saat wartawan berusaha mengonfirmasikan kepada pihak keamanan dan manajemen perumahan, tak satupun yang berani berkomentar.

Salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator manajemen perumahan meminta wartawan untuk tidak meliput mengenai kabar penangkapan tersebut. Pihaknya berdalih harus berkoordinasi dulu dengan tiga pengampu perumahan, yakni RT/RW, vendor keamanan dan manajemen perumahan.

Terpisah, Kassubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Faisal ditangani Bareskrim Polri. 

Menurutnya, seteah ditangkap, Faisal juga sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi

"Iya benar dari Mabes Polri. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More