SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan warga bernama Faisal Abod Batis sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Terkait penetapan status tersangka itu, Suara.com pun mencoba menelisik keberadaan Faisal yang tinggal di sebuah perumahan elit di Kelurahan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.
Para tetangga pun mengaku terkejut saat mengetahui Faisol bermasalah dengan hukum. Sebab, Faisal dikenal ramah dengan warga sekitar.
Menurut pantauan Suara.com pada Rabu (17/7/2019), rumah milik Faisal yang bercat warna putih itu tampak tertutup rapat. Berdasarkan penampakan dari luar, rumah tersebut terbilang mewah dan minimalis.
Beberapa saat kemudian, keluar perempuan tetangga persis di seberang rumah tersangka. Perempuan berambut hitam dikuncir itu enggan ditulis namanya. Dia membenarkan jika rumah tersebut milik Faisal. Namun, menurutnya, penghuni rumah sedang tidak ada.
"Orangnya tidak ada mas. Itu sepada motor anaknya, biasanya jam segini ke tempat fitnes," katanya.
Ditanya mengenai kabar penjemputan Fasial oleh aparat kepolisian, ia mengaku tak tahu menahu. Dia juga lupa kapan pastinya terakhir bertemu Faisol.
"Terakhir ketemu kayaknya minggu lalu. Saya lihat duduk-duduk di depan rumah," ujarnya.
Lantas saat ditanya keseharian Faisal, ia mengaku tak terlalu akrab. Namun tidak ada aktivitas yang aneh dari tetangganya tersebut.
Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi
"Ya ramah orangnya. Anaknya empat, dua sudah kuliah," pungkasnya.
Sementara itu, saat wartawan berusaha mengonfirmasikan kepada pihak keamanan dan manajemen perumahan, tak satupun yang berani berkomentar.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai koordinator manajemen perumahan meminta wartawan untuk tidak meliput mengenai kabar penangkapan tersebut. Pihaknya berdalih harus berkoordinasi dulu dengan tiga pengampu perumahan, yakni RT/RW, vendor keamanan dan manajemen perumahan.
Terpisah, Kassubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Faisal ditangani Bareskrim Polri.
Menurutnya, seteah ditangkap, Faisal juga sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Iya benar dari Mabes Polri. Pelaku langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo