SuaraJatim.id - Siswi SMK Ponorogo yang viral karena video telanjangnya tersebar, menangis. Sebab video telanjangnya disebar oleh pacarnya sendiri, CAP.
CAP sudah ditangkap. Video tersebut tersebar, setelah korban tidak mau menuruti keinginan CAP untuk berhubungan intim.
Kronologisnya, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 23.04 WIB, saat Korban di rumah kost di Ponorogo, korban mengetahui video asusilanya sudah tersebar luas di sosial media.
Seketika itu, korban langsung menghubungi ibunya dan menceritakan perihal video tersebut. Ibu korban lantas menceritkan semua ke suaminya. Kamis (18/7/2019) orangtua TP menjemputnya di rumah kost untuk diajak pulang kerumahnya.
Di depan orangtuanya, TP mengakui bahhwa video tersebut adalah dirinya dan pernah dikirimkan ke pacarnya CAP. Ayah korban kemudian mendatangi rumah CAP untuk membicarakan terkait video anaknya yang menjadi viral.
Namun, ayah korban tidak menemukan solusi karena tidak bisa menemui CAP.
"Karena merasa dirugikan, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama orang tuanya datang ke Polsek Pulung untuk melaporkan kejadian persetubuhan yang di alami oleh anaknha," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Kekinian, polisi telah menetapkan CAP sebagai tersangka dan ditahan setelah berhasil mengamankan di rumah kakaknya di Gresik Jawa Timur. CAP terancam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Penyebar Video Bugil Siswi SMK Ponorogo Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE
Berita Terkait
-
Penyebar Video Bugil Siswi SMK Ponorogo Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE
-
Gegara Ogah Dinikahi, Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Kekasih di FB
-
Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
-
Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas