SuaraJatim.id - Hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Ponorogo, lelaki berinisial CAP, penyebar video syur siswi SMK Ponorogo melalui media sosial (Medsos) ditetapkan tersangka. Kini CAP telah mendekam di tahanan setelah Sabtu (20/7/2019) berhasil diamankan di rumah kakaknya si Gresik Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com menjelaskan, tersangka CAP yang tak lain adalah kekasih siswi SMK Ponorogo, dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal pasal 81 ayat (2) UURI No. 35 Th. 2014 ttg Perlindungan Anak dan atau pasal 45 ayat (1) UURI No. 19 Th. 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Th. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di depan penydik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban dan menviralkan video yang bermuatan asusila.
"Sudah jadi tersangka (CAP). Ada dua pasal yang disangkakan. UU Perlindungan anak dan UU ITE," jelas Kabid Barung, Minggu (21/7/2019).
Lebih lanjut Barung menceritakan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua yang resah dengan adanya video anaknya yang tersebar melalui Medsos. Setelah mendatangi rumah tersangka dan tidak menemukan solusi, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polsek Pulung pada Kamis (18/7/2019).
"Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidiakan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka CAP di Gresik," ceritanya.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK
-
Gegara Ogah Dinikahi, Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Kekasih di FB
-
Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya