SuaraJatim.id - Hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Ponorogo, lelaki berinisial CAP, penyebar video syur siswi SMK Ponorogo melalui media sosial (Medsos) ditetapkan tersangka. Kini CAP telah mendekam di tahanan setelah Sabtu (20/7/2019) berhasil diamankan di rumah kakaknya si Gresik Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Suara.com menjelaskan, tersangka CAP yang tak lain adalah kekasih siswi SMK Ponorogo, dikenakan pasal berlapis. Yakni pasal pasal 81 ayat (2) UURI No. 35 Th. 2014 ttg Perlindungan Anak dan atau pasal 45 ayat (1) UURI No. 19 Th. 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Th. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di depan penydik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban dan menviralkan video yang bermuatan asusila.
"Sudah jadi tersangka (CAP). Ada dua pasal yang disangkakan. UU Perlindungan anak dan UU ITE," jelas Kabid Barung, Minggu (21/7/2019).
Lebih lanjut Barung menceritakan, kasus tersebut berawal dari laporan orang tua yang resah dengan adanya video anaknya yang tersebar melalui Medsos. Setelah mendatangi rumah tersangka dan tidak menemukan solusi, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polsek Pulung pada Kamis (18/7/2019).
"Dari laporan itu, petugas pun melakukan penyelidiakan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka CAP di Gresik," ceritanya.
Kontributor : Achmad Ali
Tag
Berita Terkait
-
Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK
-
Gegara Ogah Dinikahi, Pemuda di Aceh Sebar Foto Bugil Kekasih di FB
-
Demi Bayar Utang Pengobatan Anak, Ibu Rekam dan Jual Video Bugilnya
-
Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
-
Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kronologi Janda Dua Anak Terjun ke Sungai Brantas Blitar, Diduga Depresi
-
Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah:SR Jatim Terbanyak
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor