SuaraJatim.id - Tiga pemuda terpaksa harus hidup dipenjara setelah tertangkap polisi lantaran memerkosa gadis belia, Anis (nama samaran) secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah korban dicekoki minuman keras (miras). Parahnya, pemuda cabul itu merekam saat menggilir gadis 16 tahun itu dengan menggunakan kamera ponsel.
Seperti dilansir dari Beritajatim.com, ketiga pelaku yang dibekuk polisi di antaranya adalah YU (19), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, FB (16) dan YPG (16), keduanya juga warga Sumberpucung.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menyampaikan, tindakan asusila itu dilakukan di rumah salah satu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi saat rumah tersebut sedang sepi.
"Saat direkam dan disetubuhi, korban diancam agar tidak berteriak. Persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang kosong,” kata Sri di Mapolres Malang, Senin (22/7/2019) siang.
Dari penyidikan sementara, sebelum melakukan pencabulan, ketiga pelaku dengan korban sudah saling kenal. Kemudian, mereka mengajak janjian bertemu di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Sumberpucung.
Setelah bertemu, ketiganya mengajak korban pesta miras. Begitu korban teler dan tak berdaya, ketiganya lantas mencabuli dan menyetubuhi korban.
“Selain di Bendungan Lahor, lokasi pencabulan terhadap korban juga dilakukan di rumah salah satu pelaku. Tersangka juga merekam hubungan badan menggunakan ponsel. Tapi video mesum tidak sampai tersebar ke masyarakat," katanya.
Terungkapnya kasus asusila ini, kata Iriana, bermula dari kecurigaan orangtua korban ketika pulang. Pasalnya, saat itu kondisi tubuh korban dalam kondisi kusut. Termasuk bau minuman alkohol.
Orangtuanya lantas menanyakan kepada korban. Diceritakan kalau dia baru saja disetubuhi oleh ketiga pelaku. Lantaran tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan ke Polsek Sumberpucung. Berdasarkan laporan itulah, polisi segera bertindak menangkap ketiga pelaku.
Baca Juga: Aksi Cabul Terhadap Turis Asing, Coreng Nama Prawirotaman di Mancanegara
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang