SuaraJatim.id - Tiga pemuda terpaksa harus hidup dipenjara setelah tertangkap polisi lantaran memerkosa gadis belia, Anis (nama samaran) secara bergiliran. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah korban dicekoki minuman keras (miras). Parahnya, pemuda cabul itu merekam saat menggilir gadis 16 tahun itu dengan menggunakan kamera ponsel.
Seperti dilansir dari Beritajatim.com, ketiga pelaku yang dibekuk polisi di antaranya adalah YU (19), warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, FB (16) dan YPG (16), keduanya juga warga Sumberpucung.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menyampaikan, tindakan asusila itu dilakukan di rumah salah satu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi saat rumah tersebut sedang sepi.
"Saat direkam dan disetubuhi, korban diancam agar tidak berteriak. Persetubuhan dilakukan di rumah pelaku yang kosong,” kata Sri di Mapolres Malang, Senin (22/7/2019) siang.
Dari penyidikan sementara, sebelum melakukan pencabulan, ketiga pelaku dengan korban sudah saling kenal. Kemudian, mereka mengajak janjian bertemu di sekitar Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Sumberpucung.
Setelah bertemu, ketiganya mengajak korban pesta miras. Begitu korban teler dan tak berdaya, ketiganya lantas mencabuli dan menyetubuhi korban.
“Selain di Bendungan Lahor, lokasi pencabulan terhadap korban juga dilakukan di rumah salah satu pelaku. Tersangka juga merekam hubungan badan menggunakan ponsel. Tapi video mesum tidak sampai tersebar ke masyarakat," katanya.
Terungkapnya kasus asusila ini, kata Iriana, bermula dari kecurigaan orangtua korban ketika pulang. Pasalnya, saat itu kondisi tubuh korban dalam kondisi kusut. Termasuk bau minuman alkohol.
Orangtuanya lantas menanyakan kepada korban. Diceritakan kalau dia baru saja disetubuhi oleh ketiga pelaku. Lantaran tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan ke Polsek Sumberpucung. Berdasarkan laporan itulah, polisi segera bertindak menangkap ketiga pelaku.
Baca Juga: Aksi Cabul Terhadap Turis Asing, Coreng Nama Prawirotaman di Mancanegara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari