SuaraJatim.id - Syukuran Hari Ulang Tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) ke-23 di kantor sekretariat bilangan Bratang Gede, 6E No 2A Surabaya, Jawa Timur dibubarkan paksa puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas). Mereka menolak semua kegiatan yang dilakukan partai dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, PRD Surabaya menjadwalkan acara diskusi di Rumah Makan Sari Nusantara Jalan Gubernur Suryo Senin (22/7/2019) sore. Diskusi yang digelar sedianya bertajuk "Ini Jalan Kita Ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan kesejahteraan Sosial" rencananya menghadirkan 3 narasumber yakni M Sholeh (Advokat dan Aktifis 98), Wisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya) dan akademisi DR Angga MBA.
Namun acara tersebut tiba-tiba batal karena pihak pemilik rumah makan tidak ingin lokasinya digunakan untuk acara diskusi. Acara pun batal dan dipindah ke Sekretariat PRD Surabaya diganti dengan Syukuran.
Mereka yang membubarkan acara PRD antaranya orang yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).
Pengurus Wilayah PRD Jatim Hermawan menjelaskan penolakan dan permintaan pembubaran acara oleh ormas telah dituruti dengan alasan tidak ingin adanya keributan yang akan menggangu warga sekitar.
"Kita turuti kemauan mereka. Kita tidak melawan karena kita tidak ingin ada keributan," jelas Hermawan pada Senin (22/7/2019) malam.
Lebih lanjut, Hermawan menceritakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada polisi sejak Sabtu (21/7/2019) perihal acara tersebut, namun ditolak oleh polisi, dengan alasan sejumlah ormas mengancam akan membubarkan acara jika diskusi tetap digelar. Acara pun diganti dengan syukuran.
"Kita di sekretariat kumpul tumpengan untuk syukuran HUT PRD. Waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat," katanya.
Usai acara, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Koalisi Prabowo Bubar, Demokrat Bersikap Setelah 40 Hari Ani SBY Wafat
Hermawan sendiri mengaku bingung dengan pembubaran acara tersebut. Menurutnya, PRD adalah partai yang diakui oleh negara.
"Di Pemilu 1999 partai kami nomor urut 16 dan tidak pernah dibubarkan atau dilarang oleh negara," jelasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah
-
Gubernur Lemhannas Apresiasi Jatim Jadi Role Model Penguatan SDM dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Truk Kontainer Hantam Pohon di Pasuruan, Sopir dan Penumpang Tewas Terjepit