SuaraJatim.id - Syukuran Hari Ulang Tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) ke-23 di kantor sekretariat bilangan Bratang Gede, 6E No 2A Surabaya, Jawa Timur dibubarkan paksa puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas). Mereka menolak semua kegiatan yang dilakukan partai dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, PRD Surabaya menjadwalkan acara diskusi di Rumah Makan Sari Nusantara Jalan Gubernur Suryo Senin (22/7/2019) sore. Diskusi yang digelar sedianya bertajuk "Ini Jalan Kita Ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan kesejahteraan Sosial" rencananya menghadirkan 3 narasumber yakni M Sholeh (Advokat dan Aktifis 98), Wisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya) dan akademisi DR Angga MBA.
Namun acara tersebut tiba-tiba batal karena pihak pemilik rumah makan tidak ingin lokasinya digunakan untuk acara diskusi. Acara pun batal dan dipindah ke Sekretariat PRD Surabaya diganti dengan Syukuran.
Mereka yang membubarkan acara PRD antaranya orang yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).
Pengurus Wilayah PRD Jatim Hermawan menjelaskan penolakan dan permintaan pembubaran acara oleh ormas telah dituruti dengan alasan tidak ingin adanya keributan yang akan menggangu warga sekitar.
"Kita turuti kemauan mereka. Kita tidak melawan karena kita tidak ingin ada keributan," jelas Hermawan pada Senin (22/7/2019) malam.
Lebih lanjut, Hermawan menceritakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada polisi sejak Sabtu (21/7/2019) perihal acara tersebut, namun ditolak oleh polisi, dengan alasan sejumlah ormas mengancam akan membubarkan acara jika diskusi tetap digelar. Acara pun diganti dengan syukuran.
"Kita di sekretariat kumpul tumpengan untuk syukuran HUT PRD. Waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat," katanya.
Usai acara, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Koalisi Prabowo Bubar, Demokrat Bersikap Setelah 40 Hari Ani SBY Wafat
Hermawan sendiri mengaku bingung dengan pembubaran acara tersebut. Menurutnya, PRD adalah partai yang diakui oleh negara.
"Di Pemilu 1999 partai kami nomor urut 16 dan tidak pernah dibubarkan atau dilarang oleh negara," jelasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius
-
Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total