SuaraJatim.id - Syukuran Hari Ulang Tahun Partai Rakyat Demokratik (PRD) ke-23 di kantor sekretariat bilangan Bratang Gede, 6E No 2A Surabaya, Jawa Timur dibubarkan paksa puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas). Mereka menolak semua kegiatan yang dilakukan partai dalam bentuk apapun.
Sebelumnya, PRD Surabaya menjadwalkan acara diskusi di Rumah Makan Sari Nusantara Jalan Gubernur Suryo Senin (22/7/2019) sore. Diskusi yang digelar sedianya bertajuk "Ini Jalan Kita Ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan kesejahteraan Sosial" rencananya menghadirkan 3 narasumber yakni M Sholeh (Advokat dan Aktifis 98), Wisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya) dan akademisi DR Angga MBA.
Namun acara tersebut tiba-tiba batal karena pihak pemilik rumah makan tidak ingin lokasinya digunakan untuk acara diskusi. Acara pun batal dan dipindah ke Sekretariat PRD Surabaya diganti dengan Syukuran.
Mereka yang membubarkan acara PRD antaranya orang yang tergabung dalam ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).
Pengurus Wilayah PRD Jatim Hermawan menjelaskan penolakan dan permintaan pembubaran acara oleh ormas telah dituruti dengan alasan tidak ingin adanya keributan yang akan menggangu warga sekitar.
"Kita turuti kemauan mereka. Kita tidak melawan karena kita tidak ingin ada keributan," jelas Hermawan pada Senin (22/7/2019) malam.
Lebih lanjut, Hermawan menceritakan pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada polisi sejak Sabtu (21/7/2019) perihal acara tersebut, namun ditolak oleh polisi, dengan alasan sejumlah ormas mengancam akan membubarkan acara jika diskusi tetap digelar. Acara pun diganti dengan syukuran.
"Kita di sekretariat kumpul tumpengan untuk syukuran HUT PRD. Waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat," katanya.
Usai acara, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Koalisi Prabowo Bubar, Demokrat Bersikap Setelah 40 Hari Ani SBY Wafat
Hermawan sendiri mengaku bingung dengan pembubaran acara tersebut. Menurutnya, PRD adalah partai yang diakui oleh negara.
"Di Pemilu 1999 partai kami nomor urut 16 dan tidak pernah dibubarkan atau dilarang oleh negara," jelasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda