SuaraJatim.id - Lelaki bernama Robi Anjal (38) menyesal karena berpura-pura meninggal dunia setelah sudah dikafankan di Pondok Pesantren Karongan, Desa Tanggumong, Sampang, Jawa Timur, Jumat (26/7) malam.
Dari ulahnya itu, Robi pun langsung mendatangi ponpes termasuk Kiai sesepuh KH Fauroq Alawi LC dan KH Mawardi, serta KH Juwini Alawi untuk meminta maaf secara langsung terkait aksinya yang pura-pura mati.
Terkait permintaaan maaf itu, Robi pun didampingi istriya, Sayati alias Hindun. Aparat kepolisian dari Polres Sampang turut mengamankan terkait permintaan Robi kepada pengasuh ponpes.
Robi dan istrinya Hindun juga membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai, bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Sehubungan dengan peristiwa pada Jumat 26 Juli 2019 kemarin saya yang berpura-pura meninggal dunia lalu hidup kembali sehingga membuat masyarakat resah dan mencemarkan nama baik pondok, maka saya beribu-ribu maaf dan sedalam-dalamnya memohon maaf kepada pihak pondok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud serta apabila mengulangi maka sanggup dituntut hukum yang berlaku," kata Robi saat membacakan surat pernyataan.
Pria berambut panjang kelahiran Pontianak 17 Maret 1981 itu langsung menunduk dan mencium tangan pengasuh ponpes KH Fauroq Alawi sambil meminta maaf.
KH Fauroq Alawi menyatakan menerima permintaan maaf pasangan suami istri yang telah menghebohkan masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan ia meminta agar Robi bertaubat, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya minta juga dipotong rambutnya, semoga tidak terulang kembali dan semoga ada hikmah di balik ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, dengan permintaan maaf itu, maka kasus tersebut sudah dianggap selesai, dan selanjutnya yang bersangkutan dipulangkan ke Mempawah, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pura-pura Mati dan Hidup Lagi, Robi Ngaku Lagi Topo Pendem Biar Sakti
"Sudah meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan Robi kepada pihak pondok dan pengaduan sudah dicabut sehingga dipulangkan," ujar Eko. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
CEK FAKTA: 85 Persen Rakyat Setuju Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029, Benarkah Survei LSI?
-
KONI Jatim 2025 2029 Resmi Dilantik, Gubernur Khofifah Dorong Jatim Jadi Lumbung Prestasi PON 2028
-
Tiket Lebaran 2026 Ludes Diserbu: KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Penjualan, Ini Penyebabnya
-
Bukan Sekadar Jaringan: Intip Langkah Indosat Pacu Pertumbuhan Lewat Personalisasi AI
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan