SuaraJatim.id - Lelaki bernama Robi Anjal (38) menyesal karena berpura-pura meninggal dunia setelah sudah dikafankan di Pondok Pesantren Karongan, Desa Tanggumong, Sampang, Jawa Timur, Jumat (26/7) malam.
Dari ulahnya itu, Robi pun langsung mendatangi ponpes termasuk Kiai sesepuh KH Fauroq Alawi LC dan KH Mawardi, serta KH Juwini Alawi untuk meminta maaf secara langsung terkait aksinya yang pura-pura mati.
Terkait permintaaan maaf itu, Robi pun didampingi istriya, Sayati alias Hindun. Aparat kepolisian dari Polres Sampang turut mengamankan terkait permintaan Robi kepada pengasuh ponpes.
Robi dan istrinya Hindun juga membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai, bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Sehubungan dengan peristiwa pada Jumat 26 Juli 2019 kemarin saya yang berpura-pura meninggal dunia lalu hidup kembali sehingga membuat masyarakat resah dan mencemarkan nama baik pondok, maka saya beribu-ribu maaf dan sedalam-dalamnya memohon maaf kepada pihak pondok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud serta apabila mengulangi maka sanggup dituntut hukum yang berlaku," kata Robi saat membacakan surat pernyataan.
Pria berambut panjang kelahiran Pontianak 17 Maret 1981 itu langsung menunduk dan mencium tangan pengasuh ponpes KH Fauroq Alawi sambil meminta maaf.
KH Fauroq Alawi menyatakan menerima permintaan maaf pasangan suami istri yang telah menghebohkan masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan ia meminta agar Robi bertaubat, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya minta juga dipotong rambutnya, semoga tidak terulang kembali dan semoga ada hikmah di balik ini," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, dengan permintaan maaf itu, maka kasus tersebut sudah dianggap selesai, dan selanjutnya yang bersangkutan dipulangkan ke Mempawah, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Pura-pura Mati dan Hidup Lagi, Robi Ngaku Lagi Topo Pendem Biar Sakti
"Sudah meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan Robi kepada pihak pondok dan pengaduan sudah dicabut sehingga dipulangkan," ujar Eko. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak