Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 07 Agustus 2019 | 23:41 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Dimas Angga P).

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak mau ikut campur terhadap penyelidikan KPK yang malam ini melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasi. Khofifah mengatakan kasus tersebut terjadi pada tahun 2018, atau saat dirinya belum menjabat sebgai orang nomor satu di Jatim.

"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018, sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (7/8/2019) malam.

Mantan Menteri Sosial itu menyerahkan proses tersebut pada KPK.

"Kita beri kesempatan proses hukum berjalan," ucap Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu tanpa bersedia berkomentar panjang lebar lagi.

Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Ditahan KPK

Diberitakan sebelumnya, petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Fattah Jasin di Surabaya sejak sore.

Keadaan rumah Kadishub Provinsi Jatim Fattah Jasin. (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)

Pantauan di rumah pribadi Fattah Jasin, kawasan Nginden Surabaya, tadi malam, petugas KPK dengan dikawal petugas kepolisian terlihat keluar sekitar pukul 21.00 WIB sambil membawa sejumlah tas yang diduga barang bukti kasus korupsi.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tahun anggaran 2018.

Masih terkait dengan kasus tersebut, selain menggeledah kantor dan rumah pribadi Fattah Jasin, malam ini petugas KPK di Surabaya juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Sukardi. (Antara)

Baca Juga: Seharian, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim Digeledah KPK

Load More