-
KBS Surabaya tetap buka usai penggeledahan Kejati Jatim.
-
Manajemen kooperatif, tunggu konfirmasi lanjutan dari penyidik Kejati.
-
Empat boks dokumen dan elektronik diamankan penyidik.
SuaraJatim.id - Aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dipastikan tetap berjalan normal sehari setelah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.
Kepastian itu disampaikan pihak humas Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Mereka menegaskan layanan kepada pengunjung di KBS Surabaya tetap dibuka seperti biasa tanpa ada pembatasan maupun penghentian kegiatan.
Di tengah perhatian publik terhadap langkah penyidik, pengelola memastikan seluruh agenda wisata di KBS Surabaya tetap berlangsung. Sambil menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum, manajemen menyatakan akan bersikap kooperatif. Berikut fakta-faktanya.
1. Manajemen sebut aktivitas wisata tetap berjalan
Manajemen PD TSKBS menegaskan kegiatan kunjungan masyarakat tidak mengalami perubahan. Pengunjung tetap dapat menikmati area kebun binatang sebagaimana hari-hari sebelumnya.
“(Aktivitas) tetap berjalan seperti biasanya,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) PD TSKBS, Lintang Ratri, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/2/2026).
Lintang menyampaikan bahwa layanan operasional, mulai dari pintu masuk hingga area satwa, berjalan sesuai jadwal. Tidak ada penutupan akibat proses penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya.
2. Manajemen mengaku kooperatif
Usai penggeledahan pada Kamis, pihak PD TSKBS menyatakan siap membantu proses hukum. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan perkara.
Lintang menyebut pihaknya akan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan pada periode direksi sebelumnya.
“Masih menunggu konfirmasi dari Kejati,” ungkap dia.
3. Penyidik amankan dokumen dan barang elektronik
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah barang dari kantor PD TSKBS. Barang-barang tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan pembuktian.
Empat boks dokumen serta perangkat elektronik berupa ponsel dan laptop milik direksi turut diamankan. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan.
4. Penggeledahan berdasar surat perintah resmi
Berita Terkait
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya