-
KBS Surabaya tetap buka usai penggeledahan Kejati Jatim.
-
Manajemen kooperatif, tunggu konfirmasi lanjutan dari penyidik Kejati.
-
Empat boks dokumen dan elektronik diamankan penyidik.
SuaraJatim.id - Aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dipastikan tetap berjalan normal sehari setelah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan.
Kepastian itu disampaikan pihak humas Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Mereka menegaskan layanan kepada pengunjung di KBS Surabaya tetap dibuka seperti biasa tanpa ada pembatasan maupun penghentian kegiatan.
Di tengah perhatian publik terhadap langkah penyidik, pengelola memastikan seluruh agenda wisata di KBS Surabaya tetap berlangsung. Sambil menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum, manajemen menyatakan akan bersikap kooperatif. Berikut fakta-faktanya.
1. Manajemen sebut aktivitas wisata tetap berjalan
Manajemen PD TSKBS menegaskan kegiatan kunjungan masyarakat tidak mengalami perubahan. Pengunjung tetap dapat menikmati area kebun binatang sebagaimana hari-hari sebelumnya.
“(Aktivitas) tetap berjalan seperti biasanya,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) PD TSKBS, Lintang Ratri, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (7/2/2026).
Lintang menyampaikan bahwa layanan operasional, mulai dari pintu masuk hingga area satwa, berjalan sesuai jadwal. Tidak ada penutupan akibat proses penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya.
2. Manajemen mengaku kooperatif
Usai penggeledahan pada Kamis, pihak PD TSKBS menyatakan siap membantu proses hukum. Sikap ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan perkara.
Lintang menyebut pihaknya akan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan pada periode direksi sebelumnya.
“Masih menunggu konfirmasi dari Kejati,” ungkap dia.
3. Penyidik amankan dokumen dan barang elektronik
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah barang dari kantor PD TSKBS. Barang-barang tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan pembuktian.
Empat boks dokumen serta perangkat elektronik berupa ponsel dan laptop milik direksi turut diamankan. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan.
4. Penggeledahan berdasar surat perintah resmi
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
Daftar Lengkap SPKLU di Tol Trans Jawa Timur 2026, dari Ngawi sampai Probolinggo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah