Riki Chandra
Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15 WIB
Kondisi Kebun Binatang Surabaya usai digeledah Kejati Jatim. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • KBS Surabaya tetap buka usai penggeledahan Kejati Jatim.

  • Manajemen kooperatif, tunggu konfirmasi lanjutan dari penyidik Kejati.

  • Empat boks dokumen dan elektronik diamankan penyidik.

     

Kegiatan penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga malam hari. Aparat memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Pengurus RT/RW dan warga setempat turut menyaksikan langsung jalannya kegiatan itu.

5. Kejati dalami dugaan penyimpangan keuangan

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti sah. Indikasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” ujar John Franky dalam keterangannya, Kamis (5/6/2026).

Kejati Jatim juga menegaskan proses akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kemungkinan pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum tetap terbuka.

Meski demikian, operasional wisata di KBS Surabaya ditegaskan tetap berlangsung sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak kejaksaan.

Load More