SuaraJatim.id - Kemenkopolhukam mendorong kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengkaji persyaratan-persyaratan yang harus dilewati Ormas Front Pembela Islam (FPI) untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT).
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Wawan Kustiawan mengemukakan saat ini kemendagri telah bekerja sama dengan kementerian agama (Kemenag) dalam mengeluarkan rekomendasi SKT tersebut.
"Kami mendorong agar Kemendagri mengkaji persyaratan untuk mengeluarkan SKT FPI. Saat ini, Kemendagri tengah bekerjasama dengan Kemenag. Karena untuk mengeluarkan SKT harus ada rekomendasi dari Kemenag," ujar Wawan Kustiawan usai acara Forum Komunikasi dan Koordinasi Indeks Demokrasi Indonesia Kemenko Polhukam di Hotel Tunjungan Surabaya, Kamis (8/8/2019).
Setelah adanya rekomendasi dari kemenag, tambah Wawan, kemendagri tidak serta-merta langsung mengeluarkan SKT untuk FPI.
"Nantinya kemendagri akan mengkaji lagi rekom kemenang. Apakah layak atau tidak untuk dikeluarkannya SKT," terangnya.
Ditanya apa saja yang menjadi syarat pengkajian Kemendagri untuk mengeluarkan SKT, Wawan tidak bisa memberi jawaban pasti.
"Kalau untuk itu, bisa ditanyakan langsung ke kemendagri apa saja yang menjadi syarat," pungkasnya.
Untuk diketahui, FPI saat ini sedang mengurus perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas di Kementerian Dalam Negeri.
Pihak Kemendagri mengungkapkan ada beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh FPI sehingga sampai saat ini SKT tersebut belum juga terbit meski sudah habis sejak 20 Juli 2019.
Baca Juga: Din Syamsuddin Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan Izin FPI
Kemendagri menegaskan permasalahan ini hanya masalah adminisratif saja, tidak ada batas waktu maksimal bagi FPI untuk memperpanjang izin tersebut.
Namun, tokoh 212 Slamet Ma'arif menduga tertahannya SKT tersebut lantaran pemerintah masih mempersoalkan salah satu poin dalam AD/ART FPI terkait Khilafah Nubuwwah.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6%, Tertinggi Se-Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Ketahanan & Akselerasi
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP