- Seorang warga Surabaya berinisial PS mengalami penipuan tiket pesawat dan paket liburan Jepang oleh pelaku berinisial L.
- Akibat tindakan penipuan tersebut, korban mengalami kerugian finansial total mencapai lima ratus juta rupiah saat hendak berangkat.
- Kasus ini telah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Surabaya dan menetapkan L sebagai tersangka di Polrestabes Surabaya.
SuaraJatim.id - Bagi PS, warga Surabaya, tanggal keberangkatan menuju Haneda, Jepang, seharusnya menjadi awal dari kenangan manis bersama keluarga tercinta.
Bayangan menikmati magisnya Tokyo Disneyland dan dinginnya udara Negeri Sakura sudah di pelupuk mata. Namun, apa yang terjadi di bandara justru menjadi mimpi buruk yang tak akan pernah ia lupakan.
Niat hati ingin berlibur, PS justru menjadi korban penipuan dari biro perjalanan milik seorang berinisial L. Bukan hanya gagal terbang, PS harus menelan pil pahit kehilangan uang hingga setengah miliar rupiah.
Drama ini bermula saat PS mempercayakan rencana liburannya kepada L. Ia membeli lima tiket pesawat maskapai bergengsi, Cathay Pacific, dengan total nilai Rp177.450.000. Setelah uang ditransfer, L pun memberikan kode booking sebagai bukti pemesanan.
Namun, bak disambar petir di siang bolong, saat hari keberangkatan tiba, mesin check-in di bandara menolak kode tersebut.
"Klien kami membeli tiket dengan tujuan Haneda. Namun, pada hari H, kode booking yang diberikan terlapor ternyata tidak bisa digunakan dan tidak terdaftar di sistem maskapai," ujar penasehat hukum PS, Elok Kaja, Rabu (6/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kegagalan terbang itu hanyalah awal dari efek domino kerugian yang dialami PS. Selain uang tiket yang hangus, biaya hotel yang telah dipesan, tiket masuk Disneyland yang mahal, hingga jasa pemandu wisata (tour guide) di Jepang ikut melayang begitu saja. Jika ditotal, kerugian PS mencapai angka fantastis Rp500 juta.
Tak terima masa depan liburan keluarganya dihancurkan, PS pun menempuh jalur hukum. Laporan tersebut resmi terdaftar di Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/478/V/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Perjuangan PS mencari keadilan mulai membuahkan hasil. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), pemilik travel berinisial L tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
Bahkan, Elok menambahkan bahwa perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Meski demikian, ada satu hal yang masih mengganjal bagi pihak korban karena tersangka belum juga ditahan.
"Sudah P-21, namun terlapor L belum ditahan oleh penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya," jelas Elok.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Caesar Ibrahim, menyatakan akan mengecek kembali status penahanan tersebut kepada penyidik.
Sementara itu, L sang pemilik travel, memilih bungkam seribu bahasa dan tidak merespons pesan singkat yang dilayangkan kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci