- Pemerintah Kota Surabaya menyegel sekretariat Dewan Kesenian Surabaya di Balai Pemuda pada Senin, 4 Mei 2026.
- Pengosongan paksa menyebabkan aset kesenian bersejarah diangkut dan menghambat aktivitas latihan rutin komunitas seni setempat.
- Dewan Kesenian Surabaya menempuh jalur hukum karena menilai tindakan penyegelan tersebut cacat prosedur dan menyalahi wewenang.
SuaraJatim.id - Balai Pemuda yang biasanya riuh dengan denting gamelan dan latihan ludruk, mendadak mencekam pada Senin (4/5/2026) lalu.
Tanpa aba-aba yang jelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merangsek masuk ke ruang Sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS). Bukan untuk berdialog, melainkan meletakkan garis segel dan mengosongkan isi ruangan.
Aksi ini memicu polemik panas. Sejumlah set gamelan bersejarah, hibah dari mendiang mantan Pemimpin Redaksi Surabaya Post, Toety Aziz, turut diangkut keluar.
Padahal, instrumen-instrumen tersebut bukan sekadar benda mati melainkan adalah saksi bisu denyut kesenian Surabaya sejak awal 1980-an.
Ketua DKS, Chrisman Hadi, meradang. Ia menyebut tindakan Pemkot bukan sekadar penertiban, melainkan penyimpangan kewenangan yang brutal dan cacat prosedur.
"Kami menganggap pengosongan ini ilegal. Tidak ada surat perintah, tidak ada berita acara yang dibuat di lokasi," ujar Chrisman, Rabu (6/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Ironi menyelimuti proses penyegelan ini. Chrisman membeberkan bahwa DKS memang sempat menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) dari Disbudporapar pada 25 Maret 2026. Namun, surat tersebut secara resmi telah dicabut pada 2 April 2026.
Anehnya, meski SP1 sudah ditarik, pengosongan tetap dilakukan dengan dalih surat yang ditujukan kepada pihak lain. "Ini sungguh aneh secara administratif," imbuhnya.
Dampak dari penyitaan ini langsung memukul nadi kesenian akar rumput. Di hari pengosongan itu, sekelompok anak-anak yang tengah bersiap untuk pentas di stasiun televisi nasional terpaksa melakukan gladi bersih tanpa alat musik.
Baca Juga: May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup
"Gamelan itu milik DKS, ada logo DKS di setiap kerangkanya. Sekarang alatnya tidak ada, tapi anak-anak tetap harus berjuang untuk pentas. Ini sangat memprihatinkan," kata Chrisman. Bukan hanya anak-anak, komunitas ludruk yang rutin berlatih di sana kini luntang-lantung kehilangan "rumah".
Langkah sepihak Pemkot ini dipastikan tidak akan berakhir di meja diskusi. Tim Advokasi DKS, Johan Avie, menegaskan pihaknya tengah mengonsolidasikan bukti untuk menempuh jalur hukum secara total.
"Kami akan tempuh jalur hukum, baik TUN (Tata Usaha Negara), perdata, maupun pidana. Laporan ke Polda Jatim sedang disiapkan," tegas Johan.
Ia menyoroti adanya pengrusakan kunci ruangan dan pengambilan paksa aset non-Pemkot sebagai poin krusial yang melanggar hukum.
Di balik ketegangan ini, terdapat jurang perbedaan pandangan yang dalam. Pemkot Surabaya berdalih bahwa penggunaan ruang oleh DKS tidak memiliki dasar hukum yang kuat (legal standing).
Di sisi lain, DKS berdiri tegak di atas legitimasi historis sebagai penjaga ekosistem seni Surabaya di jantung Balai Pemuda.
Berita Terkait
-
May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto