Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 01 September 2019 | 20:58 WIB
Tri Susanti. (Twitter)

Diketahui, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.

Buntut dari kasus pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, polisi turut mencekal enam orang ke luar negeri. Meski dicekal,  keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Situasi Papua Terkini, Mencekam, Sampai Jokowi Bersuara

Load More