SuaraJatim.id - Tri Susanti alias Mak Susi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim. Tri Susanti akan diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu pengepungan terhadap asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri Susanti datang dengan mengenakan kaos warna hitam dengan lambang garuda pancasila dan didampingi kuasa hukumnya Sahid. Tri Susanti yang juga Caleg Partai Garindra itu mengaku siap diperiksa karena kondisinya sudah membaik.
"InsyaAllah siap. Kemarin enggak datang karena kecapekaan," jelas Susi, Senin (2/9/2019).
Sementara Sahid menjelaskan, kliennya hari ini datang untuk memenuhi panggilan kedua sebagai tersangka. Sebelumnya Susi tidak bisa datang karen sakit.
Baca Juga: Tri Susanti Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Hoaks Asrama Mahasiswa Papua
"Ini panggilan kedua sebagai tersangka. Yang pertama tidak datang karena Ibu Susi kurang fit jadi ditunda," terang Sahid.
Lebih lanjut Sahid mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya kali ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini pemeriksaan untuk melengkapi BAP. Bukti-bukti sudah disita dari pihak penyidik semuanya. Kita serahkan semuanya baik hp dan topi slayer dan baju yang kemarin diambil juga," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim kembali tetapkan satu tersangka pengepungan Asrama Papua Jalan Kalasan, Surabaya. Penetapan tersangka baru ini setelah penyidik Subdit Cyber Crime menemukan bukti kuat adanya rasis yang diucapkan tersangka.
"Kami sudah menetapkan satu tersangka baru. Inisialnya SA hasil pemeriksaan dua saksi dan bukti video," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga: Kabar Terkini Papua, 4 Warga Tewas Usai Demo Rusuh di Jayapura
Untuk diketahui, saat ini Polda Jatim telah memeriksa 29 saksi atas kerusuhan di Asrama Papua Surabaya. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni Tri Susanti dan inisial SA. Selain itu juga telah mencekal 6 saksi.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kardinal Indonesia Jadi Harapan Besar Umat Katolik Papua Tengah
-
Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Sambut Pilkada 2024
-
Pilkada Perdana Papua Tengah: Logistik 80% Terdistribusi, KPU Optimis Sukses
-
Gunakan CCTV, Pemprov Papua Tengah Antisipasi Gangguan Keamanan Pilkada Serentak
-
Akademi Persib Bandung Jadi Wakil Indonesia di Gothia Cup 2025
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan