SuaraJatim.id - Surat pemanggilan terhadap Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang dijadikan tersangka penyebaran hoaks dan provokator terkait Papua, telah dilayangkan penyidik Subdit Cyber Crime Polda Jatim untuk kali kedua.
Namun, hingga kekinian, belum ad tanda-tanda Veronica Koman bakal memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, instansinya sudah kali kedua mengirim surat pemanggilan untuk Veronica. Surat itu dikirim ke dua alamat tinggal Veronica, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
"Dalam surat kedua, kami meminta yang bersangkutan datang Jumat pekan ini, tanggal 13 September. Karena jauh, kami kasih toleransi hingga pekan depan," ujar Luki, Selasa (10/9/2019).
Luki berharap, toleransi waktu yang diberikan penyidik terhadap tersangka Veronica Koman bisa dimanfaatkan secara baik.
"Saya berharap yang bersangkutan (Veronica Koman) bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," harapnya.
Namun, kalau Veronica tidak mengindahkan pemanggilan itu, Luki menegaskan bakal melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan aturan hukum.
"Tentunya kami akan menetapkan DPO (daftar pencarian orang) kalau yang bersangkutan tidak datang lagi," tegasnya.
Luki memastikan, kalau sudah masuk DPO tapi tak bisa ditangkap, maka langkah selanjutnya adalah polisi akan ‘mengambil’ Veronica.
Baca Juga: Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
"Jika DPO tidak ada hasil, maka kami akan menerapkan red notice. Jangan sampai ini terjadi, karena ada 190 negara yang sudah bekerjasama dengan Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, Veronica telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Manokwari Papua.
Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua. Namun, banyak pihak menilai hal tersebut adalah kriminilalisasi terdapat aktivis HAM.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Veronica Koman Jadi Tersangka, Aktivis HAM Merasa Terancam
-
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
-
Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman
-
OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman
-
7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang