Massa pendukung revisi UU KPK menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Kota Surabaya, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/Arry Saputra]
Semua itu, kata Satria, perlu kembali diatur dalam UU KPK melalui revisi yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
"Dengan adanya revisi UU KPK tersebut, KPK tidak akan terjadi memonopoli dan menyelisihi tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan; dan berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dalam upaya bersama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
-
KPK Sebut Jokowi Belum Kirim Surat ke DPR Terkait Pembahasan Revisi UU KPK
-
Penutupan Logo Diprotes, Pegawai KPK Ogah Tanggapi Komentar Fahri Hamzah
-
Menkumham soal Dewan Pengawas KPK: Institusi Harus Ada Check and Balances
-
1.195 Dosen se-Indonesia Tolak Revisi UU KPK, Tagih Janji Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo