Selain mendukung revisi UU KPK, massa juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetujui usulan revisi UU KPK yang telah digulirkan oleh DPR RI.
Meski diakuinya banyak pihak yang menolak revisi UU KPK, namun yang setuju atau mendukung revisi ini juga berdasarkan kajian yang komprehensif.
"Dosen dan mahasiswa mempunyai pemikiran masing-masing dan ini pemikiran kami, ada yang pro dan ada yang kontra tinggal kita memperjuangkan yang mana detik ini kita mempunyai kajian bahwa revisi UU KPK memperkuat KPK," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan urgensi revisi UU KPK tersebut. Salah satunya adalah KPK yang selama ini dianggap melanggar undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2011 tentang intelijen negara, terkait penyadapan yang harus berkoordinasi dahulu dengan pengadilan.
Baca Juga: Tolak RUU KPK, Rektor UII: Presiden Harapan Terakhir Kami
"Selama ini saat melakukan penyadapan KPK tidak melakukan itu sehingga bisa dikatakan menyalahi undang-undang dan kami rasa KPK sampai detik ini masih sangat liar dalam menangani kasus-kasus sehingga perlu adanya revisi undang-undang KPK agar KPK bisa berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya," lanjutnya.
Semua itu, kata Satria, perlu kembali diatur dalam UU KPK melalui revisi yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
"Dengan adanya revisi UU KPK tersebut, KPK tidak akan terjadi memonopoli dan menyelisihi tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan; dan berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dalam upaya bersama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Jokowi dan Menkumham Belum Bisa Bersikap soal RUU KPK, Masih Dibaca
Berita Terkait
-
ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?
-
CEK FAKTA: Aksi Mahasiswa Seret Jokowi Berakhir Ricuh
-
Pimpinan Serang Balik Dewas Gegara Kasus Etik, Ambruknya KPK Disebut Gara-gara Ini
-
Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen
-
Aksi Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar APK di Dekat Istana
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
PDIP Jatim Klaim Kemenangan di 21 Pilkada, Ini Daftarnya
-
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?