SuaraJatim.id - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (BBKP) Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung berbagai jenis senilai Rp 1 miliar yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan bahwa perdagangan satwa secara ilegal ini dibongkar pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas yang tengah melakukan pemeriksaan ke dalam Kapal KM Dharma Rucitra VII dari Makassar menemukan sebanyak 74 ekor burung tanpa dokumen.
Satwa itu disembunyikan pada kabin truk belakang sopir bernomor polisi DD 9997 PA. Sementara truk kedua bernopol DD 8624 KJ menempatkan satwa di belakang sopir di kolong sasis bawah.
"Atas kerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan informasi masyarakat, kami berhasil menemukan 74 burung yang dilindungi. Burung itu dikirim dari Makassar ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Musyaffak, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
Burung yang akan diperdagangkan tersebut dari berbagai jenis, diantaranya jenis Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktia Jambul Jingga, Kakaktia Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling, Bilbong, Tuwo dan jenis lainnya. Namun dari 74 burung 5 ekor diantaranya dalam keadaan mati.
"Dari 74 burung ini sudah mati 5 ekor. Mungkin kurang nafas atau gimana dan itu yang harganya 50jutaan
Musyaffak mengatakan, burung-burung ini dinyatakan terancam punah.
Burung ini harganya kisaran puluhan juta, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta. Menurutnya, apabila ditotal secara keseluruhan sebesar Rp 1 Miliar.
"Kalau di hitung rata-rata dengan harga kisaran seperti itu totalnya mencapai Rp 1 Miliar," jelasnya.
Musyaffak menyebut jika penerima burung akan di proses. Pengirim satwa juga dikatakan satu orang yang saat ini dalam pemeriksaan kepolisian. Pelaku pengiriman satwa ilegal dikenakan Pasal 6 UU 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Baca Juga: Rilis Perdagangan Satwa Liar
"Peran masyarakat sangat penting dalan berpartisipasi mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Saya apresiasi dan berharap kedepan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita," tandasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Identitifikasi Keberadaan Satwa Langka, Arutmin Luncurkan Aplikasi SILANGKA
-
Ekidna, Hewan Langka yang Muncul Lagi di Hutan Papua setelah 61 Tahun
-
Geger Harimau Mati Alshad, Begini Izin dan Hukuman Punya Satwa Langka yang Dilindungi
-
Punya Jiwa Sosial Tinggi, Pangeran George Jualan Kue Demi Menyumbang ke Organisasi Satwa di Afrika
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh
-
Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Tekankan Konsistensi Jaga Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional
-
Hasil Survei Terbaru Khofifah vs Risma vs Luluk, Siapa Unggul di Pilgub Jatim 2024?
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini