Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 September 2019 | 22:36 WIB
ZA, siswa SMA ditangkap karena duel dengan kawanan begal yang menewaskan satu pelaku. (Beritajatim).

Hingga berita ini diunggah, tim Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Meski alasan membela diri, ZA turut ditangkap dan dikenakan Pasal tentang Penganiayaan.

“Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan. Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah,” katanya.

Load More